Lapas Padangsidempuan
Lapas Padangsidimpuan Kemenkumham Sumut Ikuti Giat Sosialisasi Nilai-nilai Reformasi Birokrasi
Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md IP, SH.MH beserta jajaran mengikuti Kegiatan Sosialisasi Nilai-nilai Reformasi Birokrasi
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md IP, SH.MH beserta jajaran mengikuti Kegiatan Sosialisasi Nilai-nilai Reformasi Birokrasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumut secara virtual di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (21/6/2022).
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumut.
Bapak Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan persiapan dalam mengahadapi desk evaluasi WBK/WBBM.
Kakanwil menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar selalu senantiasa menjaga integritas dan komitmen, serta melakukan tugas berdasarkan fungsi dan SOP di masing-masing instansi.
Kakanwil juga berpesan bagi seluruh tim pokja di setiap satker harus bergerak secara sinergi dan interaktif.
"Saat inilah upaya kita dalam mengikuti desk evaluasi TPI yang harus dimaksimalkan," tutur Kakanwi.
Tercatat 19 satker di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yang akan mengikuti desk evaluasi WBK dan 2 diantaranya akan mengikuti WBBM.
Kakanwil juga mengapresiasi setiap Ka.UPT dalam memberikan laporan pertanggungjawaban laporan yang dimonitor oleh Bapak Kakanwil melalui grup yang sudah dibentuk.
Dalam kesempatan ini Bapak Kadivmin, Rudi Hartono memberikan paparan mengenai nilai-nilai reformasi birokrasi. Bapak Rudi Hartono menjelaskan kondisi awal reformasi birokrasi ditandai dengan maraknya KKN dan rendahnya kualitas pelayanan publik.
"Mengingat hal yang demikian, diperlukan langkah-langkah tentang perbaikan agar birokrasi lebih berjalan dengan baik dan sejalan dengan nilai PASTI," ucap Kadivmin.
Pada dasarnya tujuan reformasi di bidang birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Selanjutnya berdasarkan surat Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nomor : B/14/PW.00/2022 tanggal 24 Mei 2022 yaitu jumlah kuota unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dapat diusulkan untuk dievaluasi WBK/WBBM Tahun 2022 sebanyak 25 (dua puluh lima) unit kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Lapas-Padangsidempuan-Indra-Kesuma-AMd-IP-SHMH-beserta-jajaran.jpg)