Berita Asahan

104 Bal Monza Dibakar di Asahan, Total Barang Sitaan Rp 3 Miliar, Rugikan Negara Rp 2 Miliar

Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Teluknibung memusnahkan 104 bal monza atau pakaian bekas tanpa izin, Rabu(22/6/2022)

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Teluknibung memusnahkan 104 bal monza atau pakaian bekas tanpa izin, Rabu(22/6/2022)

Barang yang dimusnahkan yakni barang sitaan negara tahun 2020-2021 senilai Rp 3,7 miliar di gudang penyimpanan barang milik Bea Cukai Teluknibung, Di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Dalam pemusnahan ini, barang-barang sitaan negara tersebut merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar lebih karena tidak memiliki izin masuk serta cukai pada produk.

Tutut Basuki, Kepala Bea Cukai Teluknibung menjelaskan ada sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal masuk tanpa pita cukai serta 104 balepress (pakaian bekas dari luar negeri).

"Selain itu, ada 289 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan sebanyak 402 bungkus obat-obatan dengan nilai barang Rp 3,768 miliar," kata Tutut.

Selain itu, ada 17,5 ton pinang re impor yang tidak dilakukan pengurusan oleh pemiliknya ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pinang ini merupakan barang re impor yang tidak diurus dan sudah membusuk. Sehingga kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar," katanya.

Sebanyak 289 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan sebanyak 402 bungkus obat-obatan
Sebanyak 289 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan sebanyak 402 bungkus obat-obatan dengan nilai barang Rp 3,768 miliar turut dimusnahkan.

Katanya pemusnahan ini dilakukan merupakan bentuk komitmen peran kantor Bea Cukai Teluknibung kepada masyarakat untuk melakukan perlindungan maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap perekonomian.

"Selain ekonomi, kesehatan dan keamanan juga menjadi alasan dilakukannya pemusnahan ini," katanya.

Menurutnya, ini merupakan pemusnahan tahap pertama pada tahun 2022 dan akan dilakukan kembali di tahap kedua.

"Ini tahap pertama, yang tahap kedua nanti akan dilakukan kembali. Masih ada ratusan balpress dan barang milik negara lainnya yang belum dimusnahkan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved