Tak Dituruti Sang Pacar, Mahasiswi Ini Nekat Gugurkan Janin, Bermula Pengin Makan Daging Gurita
Seorang mahasiswi berinisial BRB (22) keinginannya tak diturui sang pacar nekat minum obat penggugur janin yang ia pesan secara online.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mahasiswi berinisial BRB (22) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat minum obat penggugur janin yang ia pesan secara online.
BRB memang tengah hamil dari hubungannya dengan sang pacar.
Adapun usia kandungan BRB baru menginjak 4-5 bulan.
Baca juga: Jalin Hubungan Gelap Sejak 2012, Sang Wanita 7 Kali Lakukan Aborsi, Simpan Janin di Kotak Makanan
Perbuatan nekat BRB lantaran rasa sakit hati, setelah keinginannya untuk makan daging gurita tak dipenuhi oleh pacarnya.
Padahal mahasiswi tersebut mengaku tengah ngidam untuk bisa makan daging gurita.
Keesokan harinya, BRB melampiaskannya kepada sosok janin yang masih ada di perutnya.
"Pengakuan dia (BRB), sakit hati pacaranya ini tidak mengizinkan dia memakan gurita, sebagai makanan mengidam," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi, pelaku BRB mengaku telah menikah dengan secara adat dengan laki-laki yang menghamilinya.
Namun keduanya tidak bisa menunjukkan bukti apapun terkait pernikahannya tersebut..
"Saat hendak diminta keterangan, laki-laki nya beralasan ke belakang, namun melarikan diri, hingga kini belum ditemukan," kata Kadek.
Beli dan Minum Obat Penggugur Janin
Kesal gara-gara ngidamnya tak dituruti, BRB pun nekat merencanakan aborsi pada janin yang dikandungnya.
Pelaku lantas membeli obat penggugur janin lewat aplikasi online shop.
Baca juga: Suami Jual Hasil Panen Sawit, Wanita Asal Medan Dirampok dan Hampir Jadi Korban Rudapaksa di Aceh
"Pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat (penggugur kandungan) sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online.
Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000," kata Kadek.
Pelaku kemudian meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.
Rupanya obat penggugur janin itu bereaksi, sehingga pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.
Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku kembali mengonsumsi obat tersebut.
Rasa sakit yang sama pada bagian perut pun dikeluhkan pelaku.
Apalagi kini darah yang keluar jauh lebih banyak dibanding kemarin.
Panik, pelaku pun tidak bisa menahan lagi kesakitannya hingga meminta sepupu untuk mengantarkannya ke rumah sakit.
Pelaku saat itu masih kesal dengan sang pacar, sehingga ia pun tak memberi tahu kekasihnya.
"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.
Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.
Penangkapan Pelaku
Bersamaan dengan itu, Tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram yang mendapatkan pelaporan dari Rumah Sakit Kota Kota Mataram langsung menangkap BRB, Minggu (19/6/2022).
Saat ditangkap, BRB baru selesai melakukan penguretan bayi.
Kemudian, BRB digiring polisi menuju kosannya untuk mengumpulkan barang bukti.
Pihaknya telah memeriksa para saksi dan olah TKP di kamar kos terduga di daerah Pajang, namun polisi tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi pelaku.
Polisi juga telah memeriksa pacar pelaku, namun saat ini belum kooperatif.
Hingga kini, pihak Polresta Mataram masih memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngidam Tak Dituruti Pacar, Mahasiswi Mataram Minum Obat Penggugur Janin, Panik Perutnya Kesakitan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-cemburu-istri-melahirkan-tribunmedan.jpg)