Breaking News

Kisah Pasangan Suami Istri 34 Tahun Tinggal Serumah, Ternyata Baru Sadar Belum Sah Menikah

Mereka telah hidup berumah tangga selama 34 tahun, justru pernikahan mereka tidak sah dari sisi agama dan syariah Islam.

jw.org/ohbulan
Ilustrasi pengantin - 

TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan tahun tinggal serumah pasangan suami istri ini belum sah menikah.

Pasangan kekasih di Malaysia baru sadar setelah 34 tahun berlalu ternyata belum sah menikah.

Mereka telah hidup berumah tangga selama 34 tahun, justru pernikahan mereka tidak sah dari sisi agama dan syariah Islam.

Hal tersebut diungkapkan oleh penceramah asal Malaysia, ToKadi Hipster yang diunggah diakun Tiktoknya @tokadi_hipster baru-baru ini.

Dalam video tersebut, pada awalnya ia didatangi oleh pasangan suami istri yang menyatakan bahwa mereka ingin menikah lagi, dengan wajah sambil tersipu malu.

Terkait hal itu, ToKadi kemudian bertanya mengapa mereka ingin melakukannya.

34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Suami Istri Ini Rupanya Tak Sah Menikah, Begini Ceritanya.
34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Suami Istri Ini Rupanya Tak Sah Menikah, Begini Ceritanya. (Foto hanyalah ilustasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa)

“Kenapa kamu ingin menikah lagi? Pernahkah kamu menikah atau cerai?,” tanyanya, dilansir dari Kosmo, Senin (20/6/2022).

Namun, yang mengejutkan, pasangan ini membeberkan bahwa selama 34 tahun hidup sebagai suami istri, ternyata pernikahan mereka tidak sah karena menggunakan jasa wali yang bukan warga negara Malaysia.

"Pernikahan kami yang telah berlangsung selama 34 tahun, dinyatakan tidak sah oleh hakim karena kami dulu menikah menggunakan wali hakim, dan wali hakim itu bukan orang Malaysia," kata pasangan itu.

Pada saat yang sama, istri mengakui bahwa ayah kandungnya masih hidup tetapi tidak menyetujui pernikahannya dengan pasangan pilihannya.

Sehingga 34 tahun yang lalu, dia menggunakan wali nikah agar bisa menikah dengan pujaan hatinya..

Mendengar pengakuan tersebut, ToKadi mengaku kaget dan teringat akan nasib anak pasangan tersebut.

Ilustrasi menikah, pasangan di Malaysia baru sadar setelah 34 tahun ternyata belum sah.
Ilustrasi menikah, pasangan di Malaysia baru sadar setelah 34 tahun ternyata belum sah. (IST)

“Paman, bibi, jika Anda ingin menikah dengan cara yang benar, sudah 34 tahun, ternyata pernikahan itu tidak sah, tidak kasihan pada anak-anak? Tolong jangan main-main dengan persoalan nikah ini,” ujarnya.

Ia kemudian membantu pasangan itu untuk menikah ulang, dan kemudian meminta mereka pergi ke Mahkamah Tinggi Malaysia dengan membawa surat darinya.

Melangkah ke kolom komentar, berbagai reaksi dan pertanyaan dilontarkan warganet terkait situasi tersebut.

"Makanya ilmu agama itu penting, jangan mengambil keputusan berdasarkan nafsu tanpa alasan, konsultasikan dengan ahlinya sebelum mengambil keputusan apa pun, ingat untuk pasangan yang ingin menikah nanti," kata seorang pengguna TikTok.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Serambi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved