Polres Toba

Binmas dan Bintara Noken Polres Toba Pantau Ketersediaan Minyak Goreng

Guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng, Satbinmas Bhabinkamtibmas dan Bintara Noken Polres Toba melaksanakan kegiatan pemantauan persediaan

Istimewa
Guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng, Satbinmas Bhabinkamtibmas dan Bintara Noken Polres Toba melaksanakan kegiatan pemantauan persediaan minyak goreng. 

Binmas dan Bintara Noken Polres Toba Pantau Ketersediaan Minyak Goreng

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng, Satbinmas Bhabinkamtibmas dan Bintara Noken Polres Toba melaksanakan kegiatan pemantauan persediaan minyak goreng.

Pemantauan ini dilakukan kepada pedagang kaki lima (PKL) tepatnya di Kelurahan Patane IV Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, Selasa (21/06/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasat Binmas Polres Toba AKP S Sinaga menyampaikan, kegiatan monitoring kelangkaan minyak goreng tersebut di sejumlah pedagang wilayah hukum Polres Toba.

Dari hasil di pemantauan di lapangan bahwa untuk ketersediaan sembako jenis minyak goreng, untuk harga minyak goreng Sunco dijual Rp 27.000/ Kg sedangkan Minyak sania Rp 27.000/kg dan Minyak goreng Fortune Rp 23.000 /kg serta Minyak Goreng Curah dijual Rp.15.000 kg.

Sejauh ini hasil dari pantauan ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tersedia

"Ketersediaan minyak goreng kemasan cukup, dari berbagai merk dan harga sudah sesuai mekanisme pasar. Minyak goreng curah juga harga telah sesuai," kata AKP S Sinaga.

AKP S Sinaga mengatakan terus memantau dan memastikan minyak goreng tidak ada kelangkaan, penyelewengan harga dan penimbunan.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mentaati Protokol Kesehatan serta himbauan terkait Kamtibmas, ungkapnya.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya berharap kepada pelaku usaha baik di Pasar maupun toko sembako dan para pedagang untuk tidak menimbun stok minyak goreng dagangannya agar bisa segera dimanfaatkan oleh para pembeli/warga masyarakat yang membutuhkannya.

"Sehingga kelangkaan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Hukum Polres Toba. Kita lakukan untuk antisipasi kelangkaan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Toba sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," Pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved