Berita Nasional
Presiden Jokowi Soroti PLN dan Pertamina, Desak Lakukan Efisiensi dan Cegah Kebocoran Anggaran
Presiden Jokowi menyentil PLN dan Pertamina yang mendapat tambahan subsidi dari Kemenkeu tapi tak melakukan efisiensi.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo menyoroti dua BUMN yang mendapat tambahan subsidi energi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedua BUMN dimaksud adalah PLN dan Pertamina.
Meski pemerintah memberikan tambahan subsidi, hingga kini belum ada upaya perusahaan plat merah tersebut untuk melakukan efisiensi.
"Ada subsidi dari Menkeu tanpa ada usaha efisiensi di PLN, di Pertamina. Ini yang dilihat kok enak banget," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden pada Senin (20/6/2022).
"Mana yang bisa diefisiensikan, mana yang bisa dihemat, kemudian mana kebocoran-kebocoran yang bisa dicegah. Semuanya harus dilakukan di posisi-posisi seperti ini," tegasnya.
Sehingga, presiden meminta kepada kementerian, lembaga serta BUMN untuk melakukan efisiensi belanja sebanyak-banyaknya.
Tujuannya tak lain agar pemerintah memiliki kelonggaran fiskal yang luas.
Menurut Jokowi, pemerintah hingga saat ini masih terus berkomitmen memberikan subsidi kepada masyarakat.
"Meski beban fiskal negara saat ini berat, pemerintah sudah berkomitmen untuk terus memberikan subsidi kepada masyarakat," tutur Jokowi.
"Baik yang berkaitan dengan BBM, terutama solar, yang berkaitan dengan gas dan listrik. Ini yang terus kita jaga," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR RI.
Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.
Bahkan masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang meliputi kompensasi bahan bakar minyak Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.
Pada tahun ini, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi sekitar Rp 275 triliun saja. Sementara sisanya atau sekitar Rp 49,5 triliun akan dialokasikan melalui APBN 2023.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-geram.jpg)