Berita Seleb

NIkita Mirzani Jatuh Miskin? Akhirnya Dijawab Kenapa NIkmir Jual Mobil Mewah

Banyak yang menduga jika kekasih John Hopkins itu jatuh miskin akibat menjual mobil Mercedes-Benz S Class miliknya.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

 TRIBUN-MEDAN.com- Artis Nikita Mirzani mengaku akan menjual koleksi mobil mewah miliknya.

Kabar tersebut dikatakannya dalam kanal Youtube miliknya, Crazy Nikmir belum lama ini.

Banyak yang menduga jika kekasih John Hopkins itu jatuh miskin akibat menjual mobil Mercedes-Benz S Class miliknya.

Baca juga: Potret Pria Thailand Peristri 8 Wanita, Para Istri tak Pernah Cemburu Mengatur Tempat Tidur

Niki biasa disapa ini pun menegaskan jika dirinya tak jatuh miskin.

Bahkan ia ingin menganti mobil terbaru dengan merelakan Mercedes-Benz S Class tersebut untuk dijual.

"Kenapa dijual ya karena mau beli yang baru," tutur Nikita Mirzani, saat ditemui di kediamannya belum lama ini.

"Kenapa sih gw jual mobil dibilangnya jatoh miskin," sambung Niki.

Baca juga: Selama Ini Bungkam Hubungan Asmaranya dengan Tengku Tezi, Terungkap Alasan Tyas Mirasih

Alasan tersebut diambil karena mobil yang ia gunakan telah berusia 5 tahun, selain itu Nikita saat ini telah memiliki tiga mobil mewah yang terparkir di garasi rumahnya.

"Engga (jatuh miskin) emang udah 5 tahun kan, terus ada mobil merek baru gw pengin punya, yaitu gw jual, mobil gw tiga ngapain banyak-banyak," ujar Nikita.

Lebih lanjut Nikita tak mau membeberkan incaran mobil baru yang ingin ia dapatkan. Namun ia menegaskan akan membeli mobil yang lebih mahal.

"Nanti juga ada di Instagram gw tenang, yang lebih mahal," pungkas Nikita Mirzani.

Baca juga: Cerita Artis Della Puspita Dimaki Disebut Istri Durhaka, Ya Ampun Benar-benar deh . . .

Perhatian John Hopkins 

 Sang kekasih, John Hopkins  ternyata memberi perhatian pada Nikita Mirzani yang saat ini  terbelit kasus di Polresta Serang Kota.

Mantan pembalap MotoGP tersebut bahkan heran kenapa polisi mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada dini hari.  

Bercerita banyak kepada sang kekasih, John Hopkins pun heran sang pacar seperti melakukan tindak terorisme karena sampai dilakukan pengepungan.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Artis Olla Ramlan Kemungkinan Rujuk dengan Suami Terbuka, Batal Cerai?

"Tahu dia (John Hopkins). Kata dia, 'kamu jadi kayak mau ngebom gedung mana begitu, kan?'. iya, aku bilang," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) malam.

Baca juga: Baru Terungkap Gaya Pacaran Rezky Aditya - Wenny Ariani, Ibu Wenny Berani Buka Suara soal Kehamilan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (HO)

Baca juga: Tak Rela Suami Menikah Lagi, Artis Cantik Ini Akhirnya Bercerai, Kini Sukses Jadi Pejabat DPR

Baca juga: Menpora Langsung Bertindak pada PSSI dan PT LIB, Ivestigasi Insiden Meninggalnya 2 Suporter Persib

Nikita Mirzani saat berada di Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani saat berada di Polres Serang Kota. (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Baca juga: 2 Wanita Didapat dari Perkenalan di Medsos, Kini Pria Ini Punya 8 Istri Semua Tinggal Serumah

Beberapa video rekaman juga diberikan Nikita kepada John Hopkins saat polisi mendatangi rumahnya.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Artis Olla Ramlan Kemungkinan Rujuk dengan Suami Terbuka, Batal Cerai?

Reaksi pria kelahiran 22 Mei 1983 itu malah tertawa dan menyebut Nikita Mirzani sosok wanita hebat.

"Aku kasih, kan, videonya. Dia ketawa, 'kamu hebat banget'," sambungnya

Kendati demikian, menurut Nikita Mirzani, kekasihnya itu tak terlalu paham dengan mekanisme hukum di Indonesia.

Sehingga John Hopkins tak berkomentar banyak mengenai proses hukum dan tetap memberi dukungan untuk Nikita di Tanah Air.

"Dia tuh, kalian tahu lah gue strong banget. Jadi, begitu saja," kata Nikita Mirzani.

Sempat Beredar Kabar Jadi Tersangka

Beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.

Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Selain itu, pemberitahuan penetapan tersangka ini juga sudah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

"Ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum," tulis surat tersebut, dikutip Jumat (17/6/2022).

Sementara itu, sejak tiga hari belakangan ini rumah Nikita Mirzani disatroni beberapa polisi.

Namun kemarin dan hari ini, Nikita Mirzani tak ada di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka 

 Kabar ditetapkan sebagai tersangka Nikita Mirzani sempat  viral di media sosial. 

Atas kejadian tersebut, AKBP Wahyu Imam, Wakapolresta Serang Kota buka suara.

"Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa. Pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudarii NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6/2022). 

Wahyu menegaskan jika polisi belum menetapkan status Nikita Mirzani menjadi tersangka. 

Sebab Niki biasa disapa itu baru saja dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan ITE dan pencemaran nama baik sebagai saksi. 

"Kami menjawab bahwa saudari NM blm kami tetapkan sebabai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu," tutur Wahyu. 

Lebih lanjut, dokumen tersebut diduga adanya kebocoran dokumen. Sehingga pihaknya akan menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. 

"Kedua walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," pungkas AKBP Wahyu. Diketahui, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik. 

Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.  

Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.  

Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim. 

Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio/Fauzi Alamsyah)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved