Berita Deliserdang
Kantor Bupati Deliserdang Didemo Ratusan Pensiunan PT Mara Jaya, Macet Pembayaran Pesangon
Ratusan pensiunan dan pekerja aktif PT Mara Jaya Kebun Batu Rata melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deliserdang Senin, (20/6/2022).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Ratusan pensiunan dan pekerja aktif PT Mara Jaya Kebun Batu Rata melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deliserdang Senin, (20/6/2022).
Mereka datang dengan berbagai tuntutan yang salah satunya agar pihak perusahaan membayarkan uang pensiunan yang sudah dari awal dibayarkan setiap bulan.
Tampak kalangan kalangan massa sebagian besarnya adalah orang tua yang sudah lanjut usia.
Satu diantaranya adalah Ismail mantan pekerja yang sudah dari tahun 2015 pensiun.
Ia mengaku saat pensiun langsung meminta agar uang pesangon dibayar secara keseluruhan atau sistem tebas.
Namun saat itu pihak perusahaan hanya mampu membayarkan tiap bulan.
"Katanya perusahaan nggak mampu, makanya jadi dibayarkan tiap bulan. Sekarang ini semenjak bulan Mei sudah tidak dibayarkan lagi. Kami tetap akan menuntut agar tetap dibayarkan dan kalau bisa dibayar semuanya saja,"ucap Ismail.
Baca juga: SOSOK Aipda Johanes Simbolon, Berdedikasi Jadi Relawan Covid: Semua Jenazah Seperti Keluarga Sendiri
Baca juga: Dilaporkan Ke Polda Sumut, Denise Chariesta Sindir Razman Nasution: Kalau Kaya, Ditanggung Tiketnya
Meski sudah tampak tua namun ketika menyampaikan aspirasi ucapannya tampak masih lantang.
Ia menegaskan mereka datang ke kantor Bupati karena ingin menyampaikan langsung apa yang mereka alami ke Bupati Ashari Tambunan.
Jika tidak ditanggapi juga tuntutan mereka nantinya ia dan teman-temannya menegaskan akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo.
"Kami tidak percaya kalau perusahaan dibilang pailit karena produksi masih terus lancar. Surat yang menyatakan perusahaan telah pailit juga tidak pernah ada. Sebenarnya kami sudah melakukan aksi di perusahaan namun tidak ada juga respon. Ada 100 orang lebih yang senasib seperti saya,"kata Ismail.
Beragam spanduk juga dibawa massa saat itu yang mereka buat dari kain putih dan dicat dengan berbagai tulisan.
Disebutkan massa juga kalau perusahaan juga semenang-menang dalam mem PHK pekerja.
Meski sudah ada yang menang di pengadilan sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung namun tetap pihak perusahaan tidak mau lagi mengangkat pekerja yang sudah tiga bulan bekerja menjadi karyawan tetap.
Kadisnaker Deliserdang, Binsar Sitanggang sempat menerima aspirasi pekerja saat itu.
Beberapa orang perwakilan diterima untuk didengar langsung keluhannya. Hadir juga saat pertemuan itu Camat Bangun Purba, Raden Mewa.
Saat diterima aspirasinya pekerja meminta agar hak mereka tetap dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Kalau memang ngakunya pailit dan tidak bisa lagi membayarkannya kan masih ada aset-aset perusahaan,"kata perwakilan pekerja.
Binsar Sitanggang saat diwawancarai usai pertemuan mengaku akan segera memfasilitasi antara pensiunan pekerja atau pekerja aktif dengan pihak perusahaan.
Jadwal pertemuan mediasi pun sudah direncanakan.
Ia belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini karena masih mendengarkan keterangan dari pihak pekerja saja.
"Nanti kita mediasi, inikan masih sepihak saja. Kita tidak tahu apakah benar perusahaan itu pailit atau tidak. Makanya nanti akan kita panggil dan dengar apa kata perusahaan. Kalau soal uang pensiunan yang dibayarkan tiap bulan itu bisa saja asal ada kesepakatan dengan pekerja. Itu yang paling tinggi, tapi itupun ya harus sesuai dengan ketentuan besarannya,"kata Binsar.
Baca juga: Polsek Namorambe Laksanakan Patroli ke Tempat Wisata
Baca juga: SERANGAN PRESISI Rudal Iskander-M Rusia, Hancurkan Pos Komando Militer Ukraina
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personil-Satpol-PP-Pemkab-Deliserdang-memasang-kuda-kuda-untuk-menjaga-dan-menutup-pintu.jpg)