Dua Pelaku Pemukulan Wartawan Media Online Diringkus Polres Sukabumi, Diancam Penjara 5 Tahun

Pelaku pemukulan terhadap Ilham Nugraha, wartawan media online yang meliput korban kecelakaan di IGD RSUD Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan di Sukabumi 

Dua Pelaku Pemukulan Wartawan Media Online Diringkus Polres Sukabumi, Diancam Penjara 5 Tahun

TRIBUNMEDAN.COM, SUKABUMI - Pelaku pemukulan terhadap Ilham Nugraha, wartawan media online yang meliput korban kecelakaan di IGD RSUD Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi.

Insiden pemukulan terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial D (26) dan B (46) diamankan di rumahnya di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/6/2022) kemarin.

"Korban sodara Ilham yang berprofesi sebagai wartawan pada saat itu beliau ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari keluarga korban. Alhamdulillah kita bisa ungkap kasus, pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan D berperan menyeret dan memukul korban di bagian kepala, sedangkan B memukul korban di punggung.

"Peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban. Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman lima tahun enam bulan.

"Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Dedy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, kedua pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban kecelakaan yang saat itu sedang diliput Ilham Nugraha (wartawan korban pemukulan).

"Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga, si inisial D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan tersebut, dibantulah oleh inisial B, jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D. Diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin dia sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved