Dua Kali Penyidik KPK Datangi Kantor Pertamina, Ada Penyelewengan Apa?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dikabarkan dua kali mendatangi kantor PT Pertamina (Persero) di Jakarta.

Tayang:
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dikabarkan dua kali mendatangi kantor PT Pertamina (Persero) di Jakarta.

Kendati demikian, pihak KPK belum memastikan giat KPK di kantor Pertamina tersebut.

"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat-tempat yang disebutkan tadi, Pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Menurut informasi, KPK memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca juga: Namanya Banyak Diusulkan di Rakernas, Ganjar Tegaskan Kader PDI-P, Sekjen Nasdem Beri Respon Begini

Hanya saja, hingga kini KPK belum ada sama sekali mengumumkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi, saya kira teman-teman tunggu dulu terkait dengan itu, nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG di PT Pertamina sudah naik ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, KPK telah mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, untuk saat ini Karyoto masih belum mau mengungkapkannya ke publik.

"Ini memang betul [naik penyidikan], kami belum mengumumkan secara detail. Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," kata Karyoto dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Karyoto menjelaskan, ada proses-proses yang harus dilalui dalam sebuah perkara.

Ia memastikan komisi antikorupsi akan membuka kasus itu secara gamblang.

"Namanya perkara itu selalu melalui proses bottom up [dari bawah], penyelidikan nanti sebelum diketok lidik ada beberapa kali diekspose baik perkembangan penyelidikan maupun penyidikan.

Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan secara gamblang," katanya.

Untuk itu, Karyoto meminta masyarakat bersabar.

Saat ini tim penyidik KPK masih terus mencari bukti dugaan rasuah dalam kasus ini.

"Tapi yang jelas koordinasi terhadap case building tentunya banyak yang harus kita persiapkan dengan matang.

Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, gitu. Nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Bejatnya Kakek di Ambon, Selama 15 Tahun Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu, Kini Terancam Hukuman Mati

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebutkan bahwa dugaan korupsi yang sedang diusut itu terjadi saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proses penyelidikan tersebut.

Salah satunya Karen Agustiawan pada awal bulan November 2021.

"Mungkin kejadiannya pada era Ibu Karen atau apa gitu kan," sebut Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2021).

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada 2019, KPK sudah membidik kasus tersebut.

Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama.

Di Kejagung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan.

Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK.

KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut.

Selain Kejagung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menuntaskan kasus korupsi itu.

(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus Apa?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved