Aksi 1706

Bawa Sejumlah Atribut, Massa Aksi 1706 Padati Kedubes India Jakarta Selatan

Untuk diketahui, demo bertajuk Aksi 1706 itu merupakan bentuk protes atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di India. Pantauan di lokasi,

Massa Aksi 1706 Mulai Datangi Kedubes India, Bawa Sejumlah Atribut Bertulis ‘Stopislamophobia’ 

Bawa Sejumlah Atribut, Massa Aksi 1706 Padati Kedubes India Jakarta Selatan

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mulai geruduk Kedutaan Besar India, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Aksi demo itu diawali dengan lantunan Al Quran yang dibacakan oleh salah satu pengunjuk rasa yang datang.

Di sisi lain, petugas kepolisian yang berjaga tampak mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan imbas dari aksi unjuk rasa itu.

Untuk diketahui, demo bertajuk Aksi 1706 itu merupakan bentuk protes atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di India.

Pantauan di lokasi, para peserta aksi mulai mendatangi gedung Kedubes India sekira pukul 13.30 WIB.

Mereka menggunakan pakaian panjang.

Bagi peserta perempuan menggunakan hijab dan umumnya berwarna hitam.

Sedangkan peserta laki-laki menggunakan pakaian muslim serta mengenakan kopiah berwarna putih.

Massa aksi mulai merapat ke depan Gedung Kedubes India setelah mobil komando tiba sekira pukul 13.35 WIB.

Para peserta aksi membawa sejumlah atribut aksi seperti bendera hingga sejumlah poster.

Poster-poster itu tertuliskan kecaman atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Poster tersebut juga bertuliskan Stopislamophobia, Justice for muslim.

Para peserta aksi juga melantunkan salawat, ayat suci Alquran, hingga takbir saat memulai aksinya.

Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan lagu mars PA 212.

Adapun situasi arus lalu lintas Jalan HR Rasuna Said arah Warung Buncit mulai ditutup satu ruas hingga tersedia satu ruas saja, yakni jalur cepat.

Laju kendaraan pun relatif tersendat baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved