Berita Deliserdang
KANTOR Dinas Kesehatan Deliserdang Digeledah Kejaksaan, Kadinkes: Kita Ikuti Prosedur Hukum
Kejari Deliserdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Deliserdang yang berada di Kompleks perkantoran Bupati di Lubukpakam, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kejari Deliserdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Deliserdang yang berada di Kompleks perkantoran Bupati di Lubukpakam, Kamis (16/6/2022).
Informasi yang dihimpun, pada saat penggeledahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista berada di tempat.
Selain itu juga ada Kepala Inspektorat, Edwin Nasution dan Plt Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar.
Terkait hal ini ketika dikonfirmasi dr Ade pun membenarkan kalau kantornya sempat digeledah.
"Ia tadi digeledah kantor kita. Dari kita intinya ikuti prosedur hukum saja sebagai warga negara yang baik,"ucap dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah sempat memenuhi panggilan pihak Kejari Deliserdang beberapa waktu lalu.
Disebut kalau Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak yang sedang diselidiki oleh Kejari ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Itu pekerjaannya tahun 2020. Memang sekarang rusak dan tidak berfungsi tapi baru dari bulan 3 atau bulan 4 tahun 2020 rusaknya. Biaya pemeliharaannya nggak ada karena keterbatasan anggaran. Petugas kita di Puskesmas itu hanya bisa membersihkan,"kata dr Ade.
Ia menyebut kalau proyek tersebut telah menghabiskan biaya sekitar Rp 900 jutaan yang masuk dalam satu kontrak pekerjaan.
Sebelum dikerjakan terlebih dahulu melalui proses tender di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dijelaskan kalau IPAL di Puskesmas itu dibangun sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
Disebut semua Puskesmas harus ada IPAL.
Gunanya untuk dapat menampung limbah air dari pasien yang dirawat agar tidak mencemari lingkungan.
Diakui karena sekarang rusak kondisinya tidak berjalan di dua Puskesmas itu.
"Limbah air itu seperti darah, air sisa uri untuk yang baru melahirkan. Air kencingnya itu juga dibuang ke situ. Belum semua Puskesmas ada karena dapat dananya juga dari pusat. Tahun 2020 yang kami usulkan sempat 6 Puskesmas tapi yang disetujui 2,"kata Ade.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegawai-Kejaksaan-Negeri-Deliserdang-membawa-sejumlah-dokumen.jpg)