Kebocoran PAD Dishub

WARGA Melapor ke Polda Sumut, Sebut Ada Dugaan Kebocoran PAD Dishub Tebingtinggi

Yusuf mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/ Fredy Santoso  
Sejumlah orang saat mau melaporkan dugaan kebocoran PAD Tebingtinggi yang dikelola Dishub melalui retribusi parkir, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sejumlah warga Kota Tebingtinggi melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Selasa (14/6/2022) sore.

Salah satu perwakilan, Yusuf Liandar Ginting mengatakan dugaan korupsi itu adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi.

"Dugaan korupsi adalah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dishub Tebing Tinggi, terkait retribusi perparkiran," kata Yusuf Ginting di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kasus Penyekapan Gadis 18 Tahun Oleh Pria Paruh Baya, Ternyata Motifnya Dendam pada Orangtua

Yusuf mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

Namun, karena berkas laporan masih dianggap kurang lengkap maka akan diserahkan dalam waktu dekat.

Saat ditanya nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir itu Yusuf Ginting belum bisa memperkirakannya.

Dia menyerahkan seluruhnya kepada penyidik.

Dia hanya memastikan, dugaan korupsi itu terjadi pada retribusi perparkiran.

"Dugaan korupsi belum bisa kita pastikan, kita serahkan ke pihak penyidik nanti. Dugaan korupsinya pembocoran PAD yang dikelola Dishub Tebing Tinggi, terkait retribusi perparkiran," pungkasnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved