Polres Karo

Satresnarkoba Polres Karo Amankan JP Di Desa Kutabuluh Karena Siputih

Seorang pria warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Seorang pria warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Karo pada hari Rabu 08/06/2022 sekitar pukul 16.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat khususnya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo. 

Kali ini Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dikomandoi AKP H. Tobing, S.H, beserta anggota berhasil mengamankan salah satu warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu pada hari Rabu 08/06/2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Adapun warga Desa Kutabuluh yang diamankan Satresnarkoba berinisial JP(36), JS diamankan di dalam sebuah rumah di Deda Kutabuluh. Berkat laporan masyarakat yang layak dipercaya akhirnya JP kita amankan beserta barang bukti jenis sabu sebanyak 6 paket seberat Brutto 1 gram , uang 100 ribu rupiah, satu unit HP merk oppo warna hitam dan satu buah plastik bening.

Kasat Narkoba menambahkan, JS sudah kita amankan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan selanjutnya. 

"Kami dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini , kami tidak ada apa - apanya jika tidak ada dukungan dari masyarakat" ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, Selasa 14/06/2022.  (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved