Berita Seleb

LAPOR BALIK Ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Iko Uwais Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta

Aktor Iko Uwais sedang bermasalah. Bintang film laga itu diduga menganiaya pria bernama Rudi gegara masalaha utang.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernana Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.

Zulpan menceritakan kronologinya, dimana Rudi diduga menerima kekerasan dari Iko Uwais dan Firmansyah di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut rudi putarbalikkan fakta iko uwais buat laporan ke polisi tuduhannya pencemaran nama baik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved