Polres Palas

Ketangkul, Tiga Pria Terpaksa Tidur Semen Karena Edar dan Pakai Sabu di Desa Aek Tinga

Polres Padanglawas Sat narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap tiga orang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu

Istimewa
Tiga pria saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai. Ketiganya ditangkap karena ketahuan melakukan transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (14/6/2022) 

Ketangkul, Tiga Pria Terpaksa Tidur Semen Karena Edar dan Pakai Sabu di Desa Aek Tinga

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Polres Padanglawas Sat narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap tiga orang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.

Ketiganya ditangkap di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas, Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Ketiga pengedar dan pengguna sabu berinisial RM (20) warga Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas (pengedar), ARH (34) Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas dan RK (22) Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas diringkus di perkebunan masyarakat Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan adapun barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Palas yakni 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram yang disimpan dalam botol kecil Warna Hitam, 1 Timbangan Elektrik, 1 Unit Hp Android Merk Realme, 1 bungkus besar berisikan Plastik Klip Transparan Kosong, dan uang tunai sebesar Rp 102 Ribu.

"Dari tangan RM (20), personel menemukan 3 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,30 gram miliknya," terang pria dengan melati dua dipundaknya ini, Selasa (14/6/2022).

Ia mengaku tangkapan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi ke personel bahwa di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Palas sering melakukan dijadikan tempat transaksi sabu persis di perkebunan masyarakat.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan Ramadhani Manurung, dan menemukan 3 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,30 gram miliknya," ungkapnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved