Tahanan Tewas

DIDUGA Dalangi Penganiayaan Tahanan RTP Polrestabes Medan, Aipda Sinaga Belum Ditetapkan Tersangka

Kasus tahanan tewas di sel Polrestabes Medan, Hendra Syahputra hingga kini masih bergulir.

Penulis: Fredy Santoso |

DIDUGA Dalangi Penganiayaan Tahanan RTP Polrestabes Medan, Aipda Sinaga Belum Ditetapkan Tersangka

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus tahanan tewas di sel Polrestabes Medan, Hendra Syahputra hingga kini masih bergulir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Aipda Leonardo Sinaga sudah diperiksa di Satreskrim Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.

Namun mereka belum menetapkan kepala rumah tahanan polisi (RTP) itu sebagai tersangka.

"Itu sudah berjalan. Saat ini proses Pidananya di Satreskrim Polrestabes Medan terus berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, (14/6/2022).

Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Aipda Leonardo Sinaga yang diduga kuat dalang penyiksaan tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meregang nyawa.

Berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Sumut, Aipda Leonardo Sinaga terbukti melanggar kode etik dan direkomendasikan untuk dipecat dari Polri.

Selain Leonardo Sinaga ada juga personel Polrestabes Medan yang ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan bernama Andi Arpino.

Dia diduga menganiaya Hendra di dalam sel tahanan.

Saat kejadian Andi Arpino sedang ditahan karena terlibat kasus narkoba.

Kini dia juga menyandang status tersangka karena terlibat menganiaya Hendra.

"Jadi kita tunggu nanti hasil pemeriksaan secara utuh dari penyidik nanti kita sampaikan. Statusnya dia memang sudah jadi tersangka."

Sebelumnya, seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra tewas akibat dianiaya pada 23 November 2021 lalu.

Hendra tewas dianiaya sesama tahanan yang diduga atas perintah Aipda Leonardo Sinaga.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved