Berita Medan

Bayar Pajak Melalui Agen Laku Pandai Bank Mandiri Bisa Semudah Beli Pulsa

Bank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi Penerimaan Negara.

TRIBUN MEDAN / ANGEL
Foto bersama dalam Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Gedung Menara Mandiri, Kota Medan, pada Selasa (14/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Mandiri mendukung penuh upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi Penerimaan Negara.

Untuk itu, Bank Mandiri melakukan implementasi dan Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Gedung Menara Mandiri, Kota Medan, pada Selasa (14/6/2022).

Vice President Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Nugrahani Estuning Sari mengatakan layanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan hasil sinergi antara instansi Bank Mandiri dan Kementerian Keuangan.

Yang bertujuan untuk memberikan flexibilitas kepada Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya untuk membantu pembangunan negara, terutama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Sehingga para agen Laku Pandai dan masyarakat luas merasa mudah dalam melakukan pembayaran pajak melalui sarana Perbankan.

Selain agen Laku Pandai dapat melayani pembayaran pajak yang telah memiliki kode billing, para agen juga dapat melayani Wajib Pajak untuk auto-create kode billing secara langsung.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya melalui piloting penerimaan pajak melalui Agen Laku Pandai, kami sangat antusias, agar secepatnya dapat diimplementasikan ke seluruh Agen Laku Pandai Mandiri yang tentunya dapat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” tutur Nugrahani.

Ia juga menyampaikan layanan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Sehingga untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif, maka perlunya dilaksanakan perluasan agen di tahun 2022.

Untuk hal itu, pihaknya menambah 1.000 agen Laku Pandai untuk dapat melakukan transaksi pembayaran Penerimaan Negara khususnya untuk transaksi Pajak para pelaku UMKM.

"Adapun 1.000 agen tersebut berasal dari Kota Medan, Pekan Baru, Balik Papan, dan Makasar. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembayaran pajak di cakupan wilayah piloting, " tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Manajemen Penerimaan dan Pengeluaran Kas-Direktorat PKN-Ditjen Perben-Kementerian Keuangan RI, Dayu Rusanto menyampaikan harapannya agar agen Laku Pandai dapat menjangkau usaha mikro, kecil dan menengah, dan wajib pajak lainnya, di daerah terpencil yang tidak terkoneksi dengan kantor bank pusat.

"Pembayaran pajak melalui agen yang bekerjasama dengan Bank Mandiri merupakan salah satu pengembangan proses bisnis sistem penerimaan negara secara elektronik, yang bertujuan mempercepat masuknya uang ke kas negara. Salah satunya melalui Agen Laku Pandai," imbuhnya.

Di samping itu, melalui kerjasama ini akan melengkapi dukungan yang telah diberikan perseroan kepada Kementerian Keuangan mengembangkan Sistem Penerimaan Negara dalam berbagai channel pembayaran yakni melalui counter teller, ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management.

Melalui Agen Mandiri, Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor kini akan dapat melakukan transaksi Penerimaan Negara dengan Mini ATM (EDC Laku Pandai).

Adapun tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan auto-create kode billing dan pembayaran, diantaranya yakni PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu dan PPN Dalam Negeri Masa.

(cr9/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved