Polres Tanjungbalai
Patroli Perairan, Satpolair Polres TanjungbaIai Periksa Kapal Tanpa Nama yang Masuk Tanjungbalai
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan demi menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan demi menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai 1x12 Jam pada Hari Jum'at Tanggal 10 Juni 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib s/d Hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022, Pukul 08.00 Wib.
Patroli di laksanakan bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress juga narkoba.
Selain itu Patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu memeriksa keperluan berlayar seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022, sekitar Pukul 02.09 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 32,24774" E = 99° 49' 43,77464" dan kapal tersebut dapat dihentikan," Kata Kasat.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar serta tidak memiliki dokumen lengkap yang di Nakhodai oleh Sunar.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau leif jeket," Tambahnya.
"Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber ikan di lepaskan kembali untuk melanjutkan perjalanan pulang ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri. (Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personil-Satpolair-Polres-Tanjungbalai-melakukan-patroli-perairan-demi-menjaga-situasi-da.jpg)