Polda Sumut
Hakim Sebut RTP Polrestabes Medan Tak Layak, Kapolda Sumut Turun Malam Hari Pindahkan Tahanan
Hakim Bilang Sel Tahanan Polrestabes Medan Tak Beres Kabid Humas: Kapolda Sumut Turun Langsung Malam Hari Pindahkan Tahanan
Hakim Bilang Sel Tahanan Polrestabes Medan Tak Beres Kabid Humas : Kapolda Sumut Turun Langsung Malam Hari Pindahkan Tahana
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Pascakejadian tewasnya tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra Kapolda Sumut langsung memimpin pemindahan sekitar 306 tahanan berstatus inkrah pada Senin malam 6 Desember 2021.
Mereka dipindahkan dari Polrestabes Medan ke lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta.
"Kapolda Sumut sudah lebih cepat merespon masalah di Sel tahanan Polrestabes Medan sebelum sidang Pengadilan," kata Hadi.
Adapun rincian tahanan yang dipindahkan yakni, Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, tahanan titipan jaksa 29 orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan rumah tahanan Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.
Dari total yang dipindahkan mereka sebagian merupakan titipan Kejaksaan.
“Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sejumlah 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan,” katanya.
Pemindahan mereka sebagai antisipasi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak agar kejadian tahanan mati tidak berulang.
"Pemindahan juga bentuk memanusiakan manusia agar mendapat pelayanan serta mengantisipasi penumpukan karena situasi Covid-19," pungkas Kabid Humas. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pindahkan-Tahanan.jpg)