Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Rutin Monitoring ke Penjualan Minyak Goreng

Dari hasil kegiatan monitoring ini tercapainya beberapa informasi harga untuk ketersediaan minyak curah dengan harga per Kg Rp 16.000 yang sudah

Istimewa
Dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako maupun minyak goreng, Polsek Sei Kepayang dengan rutin melaksanakan monitoring ke toko Sembako, Jumat (10/6/2022). 

Bhabinkamtimas Polsek Sei Kepayang Rutin Monitoring ke Penjualan Minyak Goreng

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako maupun minyak goreng, Polsek Sei Kepayang dengan rutin melaksanakan monitoring ke toko Sembako, Jumat (10/6/2022).

Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtimas
Aipda E Manurung menyambangi grosir milik Acien (50) warga Dusun V Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

"Dari hasil kegiatan monitoring ini tercapainya beberapa informasi harga untuk ketersediaan minyak curah dengan harga per Kg Rp 16.000 yang sudah tersedia dengan bungkus plastik," ucap Aipda E Manurung.

Dirinya menyebutkan selama berlangsungnya kegiatan monitoring tersebut tidak ada ditemukan penimbunan minyak goreng curah maupun kemasan.

Terpisah Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP mengatakan tujuan dari dilakukan pengecekan dan monitoring minyak goreng untuk mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan sekaligus memonitor harga minyak goreng di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.

"Kepada pemilik toko diimbau untuk selalu mengecek persediaan minyak goreng ditempat etalase toko dan diimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako terutama minyak goreng, sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved