Polres Tebing Tinggi

Bandar Narkoba Sipispis Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Bandar narkoba Irwansyah alias Iwan, (47) warga Dusun Il Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Bandar narkoba Irwansyah alias Iwan, (47) warga Dusun Il Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Bandar narkoba Irwansyah alias Iwan, (47) warga Dusun Il Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (08/06/2022).

Dalam penggerebekan di rumah pelaku di Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, diamankan barang bukti,  4 bungkus plastik klip transparan berisikan 75 bungkus plastik kecil  berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 18,42 gram dan berat bersih (Netto) 9,71 gram.
Juga diamankan, 1 kaleng stainless, 1 bungkus plastik transparan, 5 bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

Pelaku Irwansyah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (10/06/2022) membeberkan penangkapan seorang bandar sabu Sipispis. Pelaku, terancam dijerat, pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved