Tim Supervisi Provinsi Sumut akan Kunjungi Desa-desa di Deliserdang

Asisten-1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah menerima kunjungan Tim Supervisi Desa

istimewa
Asisten-1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah menerima kunjungan Tim Supervisi Desa Pelaksana 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM- Asisten-1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah menerima kunjungan Tim Supervisi Desa Pelaksana Tertib Administrasi PKK Provinsi Sumatera Utara, di Balairung Pemkab Deliserdang. 

"Kedatangan tim supervisi bertujuan untuk mengamati secara langsung situasi dan kondisi rill dari setiap desa yang dikunjungi," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, dalam kunjungan itu, tim akan mengecek potensi yang ada di desa dan keberhasilan sekaligus kekurangan yang harus disempurnakan kedepannya. 

"Pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR, UP2K, PHBS PKK hatinya PKK,  IVA Test, karenanya saya berharap kepada seluruh masyarakat yang akan disupervisi agar mempersiapkan. Dan memenuhi desanya masing-masing," katanya. 

Leih lanjut, seluruh lintas sektoral selaku anggota dan pembina tim penggerak PKK Kabupaten agar proaktif melakukan pemantauan dan pembinaan aksi-aksi nyata. 

Melalui pendampingan di setiap desa, ia berharap tim supervisi bisa memberikan ide, saran, gagasan dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat desa. Agar termotivasi untuk mengembangkan desanya masing-masing.

"Sebuah potensi yang dimiliki inilah harapan yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini mendatangkan kebaikan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang," ujarnya. 

Acara pun dilanjutkan dengan ekspose kegiatan 10 Program Pokok PKK oleh Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny Hj Yunita Ashari Tambunan.

Sedangkan, Tim Supervisi Provinsi Sumut 2021, Nirman Nasution menyatakan, supervisi tidka bisa terlaksana karena dampak pandemi Covid-19. 

Dan, tahun ini supervisi bisa kembali melakukan pertemuan dengan tatap muka. 

"Perkembangan kegiatan PKK telah mengalami beberapa perubahan sejak keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No.99 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.36 tahun 2020 dan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 9 tahun 2020. Tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi," katanya. 

Ia mengungkapkan, pembinaan supervisi meliputi bidang kelembagaan, administrasi dan kelompok kerja yang mengelola 10 program pokok PKK. 

Dan, berbagai perubahan program kerja menyesuaikan dengan kondisi yang bekerja. 

"Terkait berbagai jenis lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK, yaitu tertib administrasi pola asuh anak dan remaja usaha peningkatan pendapatan keluarga pemanfaatan lahan pekarangan," ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved