Bina Kesadaran Beragama Andikpas, LPKA Medan Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kota Medan

Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memberikan pelayanan dan kesempatan bagi andikpas

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memberikan pelayanan dan kesempatan bagi Andikpas khususnya bagi yang beragama Nasrani agar dapat melaksanakan ibadah kebaktian secara rutin, Kamis (9/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan bagi warga binaan, anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memberikan pelayanan dan kesempatan bagi Andikpas khususnya bagi yang beragama Nasrani agar dapat melaksanakan ibadah kebaktian secara rutin, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai dan diikuti oleh 13 orang Andikpas dan didampingi oleh 1 orang petugas bidang kerohanian Nasrani seksi pembinaan LPKA Medan, Rumi Sri Rejeki.

Dalam kesempatan ini Rumi Sri Rejeki menerangkan bahwa guna menguatkan pembinaan kesadaran beragama, LPKA Medan melakukan pembinaan kerohanian melalui kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Medan dengan menggelar ibadah rutin bagi Andikpas Nasrani di Gereja LPKA Medan.

Ibadah kebaktian yang dipimpin oleh Pendeta Ruminna Hotmaida Sinaga membicarakan tentang manusia baru yang harus meninggalkan perbuatan lama dan membangun kehidupan yang baru sehingga proses kehidupan diberkati.

Pendeta Ruminna Hotmaida Sinaga
Pendeta Ruminna Hotmaida Sinaga

"Proses pelayanan yang dilakukan oleh Tim Pelayanan Kementerian Agama Kota Medan adalah suatu bentu pelayanan kementerian agama kepada sesama manusia, terkhusus mereka yang berada di balik jeruji besi untuk selalu mengimani kepercayaan kepada Tuhan sehingga mereka tidak berpaling dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan," ungkap Pendeta Ruminna Hotmaida.

Pendeta Ruminna Hotmaida Sinaga juga menambahkan Pembinaan kesadaran beragama ini diperlukan agar dapat diteguhkan imannya terutama memberikan pengertian agar warga binaan anak didik pemasyarakatan dapat menyadari akibat dari perbuatan-perbuatan yang benar dan perbuatan-perbuatan yang salah.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved