Serang Bocah 12 Tahun Hingga Tewas, Seekor Sapi Ditahan Polisi dan Disidangkan di Pengadilan

Seekor Sapi di Sudan ditahan setelah melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun.

pixabay / Kolase TribunStyle
Seekor sapi diamankan oleh kepolisian Sudan karena menyebabkan kematian bocah berusia 12 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seekor Sapi di Sudan terpaksa ditahan oleh aparat kepolisian setempat.

Sapi itu ditahan setelah melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun.

Pihak berwajib juga menangkap pemilik sapi, menyusul insiden tragis yang melibatkan hewan ternaknya.

Dilansir NDTV, mengutip pernyataan polisi, Independen melaporkan bahwa sapi itu sedang berjalan di dekat peternakan pada malam minggu lalu ketika menyerang anak dan membunuhnya seketika.

Baca juga: Polres Langkat dan Pengadilan Negeri Stabat MoU Sosialisasi Mindik Online

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap Pelaku Perampokan

Hewan itu sedang menarik bajak di Lakes State ketika insiden itu terjadi.

Juru bicara polisi, Mayor Elijah Mabor, mengatakan bahwa sapi itu sekarang ditahan di kantor polisi di Rumbek Central County.

"Bocah itu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan mayat dan dia dibawa pulang untuk dimakamkan,” ujarnya.

Insiden ini terjadi kurang dari sebulan setelah seekor domba jantan di negara bagian yang sama membunuh seorang wanita berusia 45 tahun.

Dalam serangan brutal itu, Adhieu Chaping berulang kali dipukul di tulang rusuk oleh domba jantan, kemudian menyerah akibat luka-lukanya.

Domba jantan itu ditangkap dan diamankan di Mapolsek Maleng Agok Payam.

Berbicara pada saat penangkapan domba jantan itu, Mabor menjelaskan bahwa tidak bersalah.

"Tetapi domba jantan itu melakukan kejahatan sehingga layak untuk ditangkap," tambahnya.

Baca juga: Polda Sumut Kirim Berkas Tahap I Tersangka Perdagangan Orang Utan ke JPU

Baca juga: Cegah Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Ramai-Ramai Personel Polrestabes Medan Gelar Tes Urine

Domba jantan itu dijatuhi hukuman kerja paksa di sebuah kamp militer di mana ia akan dipenjara selama tiga tahun.

Setelah dilepaskan, domba jantan itu juga diharapkan akan diberikan kepada keluarga, sesuai dengan hukum dan tradisi negara tersebut.

The Independent melaporkan bahwa setiap rumah tangga yang membunuh seseorang secara otomatis diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban setelah menjalani hukumannya.

Pengadilan setempat juga mendenda pemilik domba jantan itu, Duony Manyang Dhal, lima ekor sapi, yang harus diserahkan kepada keluarga korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seekor Sapi Ditahan Polisi Sudan karena Serang Anak Kecil hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved