Polres Toba
Reskrim Polsek Balige Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tambunan
HD (29) warga Afdailing Dua Bukit Lima ditangkap personel Reskrim Polsek Balige pada Rabu (8/6/2022). Ia ditangkap di Desa Tambunan Lumban Pea
Reskrim Polsek Balige Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tambunan
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - HD (29) warga Afdailing Dua Bukit Lima ditangkap personel Reskrim Polsek Balige pada Rabu (8/6/2022). Ia ditangkap di Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu Edward Siahaan mengaku penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan di Desa Tambunan Lumban Pea Balige sering terjadi transaksi narkoba.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan terlihat HD di tempat sesuai yang diinformasikan oleh masyarakat," katanya, Rabu (8/6/2022).
Ia mengatakan tim langsung melakukan penggeledahan HD, dan ditemukan barang dari kantong celana sebelah kiri yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan pipet dan sekring mobil.
Selanjutnya, kata orang nomor satu di Reskrim Polsek Balige itu, laki-laki tersebut dan barang bukti yang didapat diamankan ke Polsek Balige.
Iptu Edward Siahaan sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkerjasama dalam memerangi narkoba di Kabupaten Toba, khususnya di wilayah hukum Polsek Balige.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HD-pengedar-sabu-di-polsek-balige-ditangkap.jpg)