Polres Tapteng

Gerebek Kampung Narkoba di Gang Nibung Pandan, Polres Tapteng Temukan Ganja

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah kembali Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamataan Pandan

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah kembali Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamataan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah kembali Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamataan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (7/6/2022).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, Penggerebekan lokasi yang merupakan menjadi sasaran karena informasi masyrakat sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di samping warung kedai di Gg. Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Kabupupten Tapanuli Tengah.

Kegiatan Penggerebekan dipimpin Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, MH bersama Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKPJuli Purnomo SH MH, melibatkan personil Gabungan Polri, Sat Pol PP Tapteng, Lurah dan Kepling.

Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan bahwa dari lokasi penggeledahan tempat tersebut ditemukan beberapa alat bukti, 32 ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat, selembar ampul besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat, 3 buah Alat Hisap berupa bong yang terbuat dari botol minuman.

"Kemudian, total 100 Gram ganja,"ujar AKP Horas Gurning.

Sebelum nya Kasat Resnarkoba bersama anggota didampingi Camat Pandan, Lurah Pandan, Pers TNI Koramil 03/Pandan dan Kepling II Lurah Pandan memberikan penjelasan terhadap Warga terkait penggerebekan lokasi yang menjadi target penggerebekan karna sering digunakan menjadi tempat penyelahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Tidak ada orang masyarakat yang diamankan dari penggerebekan tersebut hanya barang bukti dan bekas pakai tanpa pemilik tertinggal di TKP

Diharapkan melalui kegiatan ini tidak ada lagi penyalahgunaan masyarakat yang dapat merusak mindset masyarakat dan generasi muda, dan juga Kasat Narkoba meminta kepada warga agar apabila mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke Polres Tapanuli Tengah.

Kasat Resnarkoba mendapatkan ucapan terima kasih dari Camat Pandan, Lurah Pandan dan Kepling II karena telah melaksanakan penggerebekan kampung narkoba dan sosialiasi untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Gang Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved