Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Sekda Langkat Minta Hentikan Praktik Langgar Hukum
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, dr.H. Indra Salahudin membuka kegiatan supervisi saber pungli di lingkungan Pemkab Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, dr.H. Indra Salahudin membuka kegiatan supervisi saber pungli di lingkungan Pemkab Langkat di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Turut hadir sebagai pemateri, Unit Pemberantasan Pungli, Provinsi Sumatera Utara
"Pungli adalah perbuatan melanggar hukum, praktiknya telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif dan efiensi yang mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).
Menindaklanjuti Perpres dimaksud telah di bentuk unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Langkat melalui Keputusan Bupati Langkat NOMOR : 700-02/K/Tahun 2022.
"Unit Pemberantasan Pungli dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan upaya pencegahan Pungli dengan cara. Pertama, melakukan kegiatan sosialisasi pada instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik," katanya.
Kemudian, melakukan preventif meliputi pemetaan rawan pungli, pengawasan internal dan sistem pelayanan publik berbasis IT. Dan, menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat Pungli.
"Melalui kegiatan supervisi ini saya harapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meningkatkan komitmennya memberantas Pungli di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, pungli bisa terjadi pada bidang pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan. Bahkan di lingkungan pendidikan kerap terjadi sampai saat ini.
"Pungli bisa terjadi di sekitar kita. Praktek Pungli pada dunia pendidikan juga banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Lebih lanjut, ia bilang dunia pendidikan terdapat praktek pungli, maka berpengaruh pada kualitas pendidikan dan moral pendidik.
"Adanya saber pungli diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi optimal. Sehingga dunia pendidikan tidak lagi di bebani dengan biaya biaya yang sangat memberatkan para siswa," ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Pencegahan UPP Provinsi Sumatera Utara, AKBP Ali Usman menjelaskan giat ini upaya pencegahan pungli khususnya dalam pelayanan publik dan pada dunia pendidikan.
Adapun tugas pokok dan fungsi unit pemberantasan pungli melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja.
Lalu, sarana dan prasarana yang ada di masing-masing daerah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Supervisi-Saber-Pungli.jpg)