Harga Tiket Masuk Pelataran Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tarif Naik ke Atas Stupa Masih Dikaji

Terkait wacana harga tiket Candi Borobudur dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal merupakan tiket untuk naik ke atas Stupa candi.

DOK. KEMENPAREKRAF
Ilustrasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah 

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Oskaria menegaskan, tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan.

Menurutnya, harga tiket masuk ke Candi Borobudur masih sama yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak dan pelajar jauh lebih murah, yakni Rp 5.000.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) merupakan bentukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai induk dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

Terkait wacana harga tiket Candi Borobudur dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal dan 100 dolar AS atau Rp 1,45 juta untuk wisatawan asing, itu merupakan tiket untuk naik ke atas Stupa candi.

Baca juga: SBY Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Plate: Sharing Pendapat dan Pandangan Perjalanan Bangsa

Namun, hingga kini masih dikaji oleh pengelola bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengurus candi Buddha tersebut.

"Sekali lagi jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Harga tiket masuk Candi Borobudur yang berlaku saat ini tertera di situs borobudurpark.com.

HTM pengunjung anak 3-10 tahun Rp 25.000 Mengacu pada situs tersebut, tiket masuk untuk wisatawan nusantara/lokal di atas 10 tahun sebesar Rp 50.000.

Sementara untuk pengunjung dengan usia 3-10 tahun dibanderol setengah harga, yakni Rp 25.000.

Lalu, harga tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang sebesar Rp 25.000 sudah termasuk premi asuransi Rp 500 orang.

Sedangkan untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol sebesar 25 dollar AS atau setara Rp 350.000 per orang. Untuk anak-anak, tiketnya seharga 15 dollar AS atau setara Rp 210.000 per orang.

Dony mengungkapkan, tujuan ditetapkannya harga tiket naik yang fantastis itu adalah untuk membatasi jumlah pengunjung yang naik ke candi demi menjaga kelestarian cagar budaya.

Pasalnya, sebelum dilarang, banyak pengunjung yang menaiki stupa candi sehingga pengelola khawatir kondisi candi akan menurun bila tak dijaga.

Berdasarkan kesaksian warganet yang pernah mengunjungi candi tersebut pun, para pengunjung kerap tidak mematuhi aturan.

Stupa-stupa tersebut diduduki dan dinaiki, bahkan membuang sampah termasuk puntung rokok secara sembarangan.

"Karena itu, kita melihat yang lebih penting itu sebetulnya unsur konservasinya, bagaimana menjaga dan mempertahankan keberadaan Candi Borobudur sebagai warisan dan budaya," ucap Dony.

Lebih lanjut, Dony menuturkan, pemerintah juga berencana membatasi jumlah pengunjung yang naik menjadi 1.200 per hari.

Kuota pelajar sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari total 1.200 orang.

Nantinya, para pengunjung harus melakukan reservasi secara online untuk mendapat tiket naik ke area stupa-stupa candi.

Namun, opsi-opsi ini masih dikaji dan bakal ditetapkan minggu depan.

"Jadi sudah dua tahun (para turis dilarang) enggak bisa naik, hanya sampai pelataran.

Karena memang dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun. Jadi sejak konservasi candinya tidak layak untuk naik beribu-ribu orang ke atas," tandas Dony.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Agar Tak Salah Paham soal HTM Candi Borobudur, Tiket Masuk Masih Rp 50.000, Tiket Naik ke Stupa Rp 750.000

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved