Sumut Tertinggi ke-3 Pengaduan Pelanggaran HAM di Indonesia, Begini Hasil Rapat Kanwil Kemenkumham
Analis Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dina Y Sitepu menghadiri undangan rapat Komnas HAM Republik Indonesia
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Analis Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dina Y Sitepu menghadiri undangan rapat dari Komnas HAM Republik Indonesia di Ruang Rapat-II Kantor Gubernur Sumut.
Rapat tersebut membahas pelayanan pengaduan untuk penegakan HAM di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Munafrizal Manan menyampaikan, terdapat 246 kasus dugaan pelanggaran HAM di Sumut.
"Sumatera Utara menjadi lokasi pengadu tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pengaduan tertinggi didominasi oleh permasalahan APH dan diikuti permasalahan agraria/pertanahan," ujarnya dalam rapat tersebut.
Ia menyatakan, Komnas HAM, diberikan mandat negara agar melakukan mediasi setiap kasus dugaan pelanggaran HAM. Adapun fungsi Mediasi dalam pasal 89 ayat (4) UU No. 39 Tahun 1999 yaitu perdamaian kedua belah pihak.
Dan penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli.
"Salah satu proses penangan pengaduan dalam Pasal 91 UU No. 39 Tahun 1999 mengatur bahwa pemeriksaan atas pengaduan Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan. Apabila terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan," katanya.
Dan, sedang berlangsung upaya penyelesaian melalui jalur hukum yang disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Dwi Aries Sidarto.
"Adanya pelanggaran pidana sudah tentu pelanggaran HAM, tetapi belum tentu jika pelanggaran HAM itu dikatakan pelanggaran pidana," ujarnya.
Menurutnya, harus ada koordinasi yang dilakukan sebagai upaya sinergitas antar instansi dalam pelaporan aduan dugaan pelanggaran HAM lintas instansi di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkumham-Sumut-Rapat-bersama-Komnas-HAM.jpg)