Kepala Kantor Imigrasi Ikut Kegiatan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM
Kepala Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia Yan Wely Wiguna menghadiri undangan kegiatan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis HAM
istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia Yan Wely Wiguna menghadiri undangan kegiatan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia, Yan Wely Wiguna menghadiri undangan kegiatan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022.
Kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumut berlangsung di Hotel Saka Medan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi menyatakan, ada 50 satuan kerja dan jajaran berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.
"Sebagaimana amanat dari undang-undang pelayanan publik dan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Imigrasi-Ikut-Kegiatan-Berbasis-HAM.jpg)