Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Gelar Operasi Gabungan, Awasi Orang Asing di Kota Medan
Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia Kota Medan melaksanakan Operasi Bersama/Gabungan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia Kota Medan melaksanakan Operasi Bersama/Gabungan dengan mendatangi Community House (CH) My Mansion.
Dan, Apartement The Wahid Private Residence.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sugeng Haryadi.
Mereka bertanya tentang keberadaan para pengungsi yang tinggal di Community House. Apalagi ada 206 orang pengungsi yang tinggal di lokasi itu.
Pengungsi di Community House tersebut berasal dari Negara Somalia, Afganistan, Irak, Iran, Sudan, Srilanka, Eritria, Pakistan dan Rohingya.
Kemudian, tim melanjutkan kegiatan operasi pengawasan orang asing ke salah satu apartemen yang ada di kawasan Medan Baru.
Dan tim bertemu dengan Henni (SPV Marketing Apartement The Wahid Private Residence) dan Putri (Marketing Apartement The Wahid Private Residence).
Pada kesempatan itu, tim menanyakan informasi tentang keberadaan warga negara asing yang menginap pada apartement tersebut.
Terdapat tiga orang Warga Negara Asing (WNI), dua di antaranya warga negara Jepang dan satu orang orang negara Korea.
Informasi yang dihimpun, dua orang warga Jepang yang tinggal di apartemen merupakan petugas Konsulat Jenderal Jepang.
Sedangkan, warga Korea itu diketahui pemegang kitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Turut serta dalam kegiatan operasi gabungan tersebut di antaranya, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Kanit Intelkam Polsek Medan Baru.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Imigrasi-Kelas-1-TPI-Polonia.jpg)