Berstatus Mantan Tapi Kerap Ajak Check In, Akhirnya Dihabisi Sepasang Kekasih, Ini Kronologinya

Zulpan menjelaskan, kasus ini terjadi karena DF merasa risih karena korban kerap mengajak berhubungan intim meski sudah ditolak berulang kali.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang pria di dekat Tol Tangerang-Merak dengan menangkap dua pelaku, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN - Sepasang kekasih FR (21) dan DF (18) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Bayu.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di dekat Pintu Masuk Tol Tangerang pada Rabu (1/6/2022). Identitas korban akhirnya diketahui bernama Bayu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini tersangka pria berinisial FR (21) berperan sebagai eksekutor dan DF (18), perempuan yang membantu mengeksekusi korban.

Keduanya diketahui mempunyai hubungan asmara.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti DitetapkanTersangka Suap Pengurusan IMB Apartemen

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujar Zulpan, Jumat (3/6/2022).

Zulpan menjelaskan, kasus ini terjadi karena DF merasa risih karena korban kerap mengajak berhubungan intim meski sudah ditolak berulang kali.

Karena tak mau diganggu terus-menerus, DF menceritakan semuanya kepada FR.

Selain itu, motif pembunuhan ini juga dipicu karena FR merasa cemburu dan sakit hati. FR naik darah lantaran korban masih berhubungan dengan kekasihnya dan mengajak untuk bersetubuh di sebuah hotel.

"Jadi korban ini mantan dari DF dan karena sudah sering diganggu korban akhirnya cerita ke FR," katanya.

Usai menceritakan hal itu, FR merencanakan aksi pembunuhan terhadap Bayu dan DF disuruh untuk memancing pertemuan di lokasi kejadian pada Rabu (1/6/2022) malam.

Niatan untuk menghabisi Bayu dilakukan itu dengan menyiapkan palu besi cukup besar dan penyemperot rantai sepeda motor untuk melumpuhkan korban sebelum membunuhnya di sana.

"FR sudah menunggu di lokasi kejadian dan bersembunyi, ketika DF datang menggunakan sepeda motor kekasihnya. Sementara di belakang sudah ada korban mengedarai sepeda motornya," ucapnya.

Baca juga: KAPOLSEK Pangururan Imbau Masyarakat Terkait Pembakaran Hutan

Korban bersama DF berhenti di lokasi, tak lama FR keluar membawa cairan kaleng dan menyemperotkan ke wajah korban hingga mengalami perih dibagian mata Bayu.

Saat Bayu merasa perih di matanya, FR mengambil martil yang ada di dalam tasnya dan menghantam kepala bagian belakang sebanyak tiga kali sampai terjatuh di lantai.

"FR kemudian menyeret korban ke semak-semak dan mengambil Hp serta membawa kabur sepeda motor Bayu," terang Zulpan.

Setelah melakukan aksinya, jasad korban dibawa ke semak-semak untuk menutupi aksinya.

Tersangka juga mengambil sepeda motor, handphone, dan dompet korban sehingga saat ditemukan, jasad korban tanpa identitas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 365 Juncto Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Sering Diajak Check In, Motif Pelaku Bunuh Mantan Pacar di Pintu Masuk Tol Karang Tengah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved