Keracunan Gas Pipa PGN

KETERANGAN PGN Medan Terkait 2 Pekerjanya yang Tewas, Korban Kehabisan Oksigen di Gorong-gorong

Atas kejadian tersebut PGN Medan mengucap bela sungkawa atas meninggalnya 2 pekerjanya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deliserdang lakukan penyelamatan terhadap dua pekerja PGN yang ada di gorong-gorong Jum,at, (27/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengaku kalau dua pekerjanya tewas lantaran kehabisan oksigen saat bekerja di dalam gorong-gorong.

Pengakuan ini dikeluarkan oleh Area Head PGN Medan, Saeful Hadi melalui keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi saat Sumadi dan Risdiat melakukan penggantian valve di dalam bak valve (keran pengontrol aliran gas) yang dilewati jalur pipa gas tekanan menengah itu mengalami gangguan.

Baca juga: Kronologis Pipa Gas PGN Diduga Bocor Racuni Dua Pekerja Hingga Tewas di Gorong-gorong

Pelaksana pekerjaan itu pun diakui dilakukan oleh team operation and maintenance PGN Area Medan.

Diduga, akibat kebocoran gas di dalam gorong-gorong mengakibatkan kadar oksigen semakin menipis.

Menurutnya, kronologi terjadi saat salah satu korban berupaya memastikan kondisi, namun korban kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen.

Mengetahui insiden tersebut, tim PGN yang lain segera melakukan evakuasi dibantu petugas pemadam Kebakaran.

“Dalam kondisi lokasi yang berbahaya dan kadar oksigen yang semakin tipis yang bersangkutan kehilangan kesadaran,” ujar Saeful, Jumat (27/5/2022) malam.

Atas kejadian tersebut PGN Medan mengucap bela sungkawa atas meninggalnya 2 pekerjanya.

Mereka pun mengaku akan mengevaluasi dan lebih mengetatkan keamanan pekerja.

Baca juga: PGN Area Medan Terus Berkomitmen Menyebarkan Energi Baik Gas Bumi di Sumatera Utara

"Bagi PGN insiden ini terjadi di lingkungan Subholding Gas setelah melalui 382.829.365 jam kerja aman dan tentu menjadi evaluasi dalam melaksanakan tindakan preventif maupun pengelolaan risiko terkait keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja," tutupnya.

Sebelumnya, dua pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN) tewas diduga terhirup gas beracun di dalam gorong-gorong yang ada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang sekitar pukul 11:40 WIB.

Adapun kedua pekerja PGN yang tewas itu Sumadi (55) dan Risdiat (42).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved