Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai: Tak Pakai Helem Naik Motor Malu Dong Demi Keselamatan Diri Sendiri Tak Peduli

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK mengimbau keselamatan dan kemanusian dalam berkendara di Wilkum Polres Tanjungbalai

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK mengimbau keselamatan dan kemanusian dalam berkendara di Wilkum Polres Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNG BALAI -Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK menginstruksikan kepada jajaran khususnya Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan agar lebih menekankan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (27/5/2022).

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, kecelakaan lalu lintas sering terjadi bagi pengemudi sepedamotor hingga memakan korban jiwa karena ketidak pedulian penngendara terhadap dirinya sendiri.

penyuluhannn
Sat Lantas Polres Tanjung Balai menekankan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (27/5/2022).

Oleh karenya, AKBP Triyadi mengajak pengendara terkhusus pengemudi sepeda motor di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai agar tidak sepele dengan keselamatan, sehingga mengenakan helem standard saat berkendara.

"Masih tak pakai helem naik sepeda motor, malu dong. Kan demi keselamagtan diri sendiri juga. Ayolah para pengendara, sayang diri sendiri dan keluarga yang selalu menungu di rumah,"kata AKBP Triyadi dalam imbaunnya.

sulu
Sat Lantas Polres Tanjung Balai menekankan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (27/5/2022).

AKBP Triyadi mengatakan, pengetatan dan imbauan ini dilakukan bukan semata-mata sebatas formalitas, melainkan karena kepedulian Polres Tanjungbalai demi keselamatan dan kemanusiaan.

"Karena helem bukan beban, melainkan alat pengaman saat mengendarai sepeda motor,"sebut AKBP Triyadi.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan menambahkan, dalam pelaksanaanya SatLantas Polres Tanjungbalai mendatangi pengendara di pusat-pusat pasar Tanjung Balai mensosialisasikan peduli keselamatan dan aturn yang harus ditaati.

tjgg ballleee
Sat Lantas Polres Tanjung Balai menekankan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (27/5/2022).

"Tindakan yang dilakukan pada kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,"Kata Kasat.

"Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yaitu kaca spion, TNKB, knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan," Tambahnya.

sdkurgserg
Sat Lantas Polres Tanjung Balai menekankan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (27/5/2022).

"Hasil dari dilaksanakan nya kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor. Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK," Ucap HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas yang melaksanakan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved