Polres Toba

Propam Polda Sumut Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi Untuk Polres Toba

Kasubdid Paminal Provam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdid Wabfrop Propam Polda Sumut AKBP Dedi Purba, Kaurgakkum Subbid Provos Provam Polda

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kasubdid Paminal Provam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdid Wabfrop Propam Polda Sumut AKBP Dedi Purba, Kaurgakkum Subbid Provos Provam Polda Sumut Kompol Yanto Nurdin melakukan pembinaan pembinaan terhadap personil Polres Toba, di Mapolres Toba, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -Kasubdid Paminal Provam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdid Wabfrop Propam Polda Sumut AKBP Dedi Purba, Kaurgakkum Subbid Provos Provam Polda Sumut Kompol Yanto Nurdin melakukan pembinaan pembinaan terhadap personil Polres Toba, di Mapolres Toba, Jumat (27/5/2022).

Pembinaan tersbut disambut oleh Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH, Pejabat Utama, dan Para Kapolsek Jajaran Polres Toba beserta personil jajaran.

Kasubdid Paminal Provam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo mengatakan, pembinaan ini dilakukan agar personel Polri memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita, agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan,"ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapa pun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

AKBP Catur berharap, dengan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

"Dan kepada seluruh anggota Polres Toba dan jajaran,supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas, benar-benar memahaminya agar tidak

AKBP Catur juga berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

Terkait kegiatan tersebut Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.IK , M.H, mengatakan ” Polri sebagai Pelindung, Pengayom , dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum, untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan”. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved