Peredaran Narkoba di Toba
Porsea dan Ajibata Zona Merah Narkoba, Kabupaten Toba Masuk Peringat Dua di Sumut
Kabupaten Toba menjadi daerah yang paling mengkhawatirkan tingkat penggunaan narkobanya di Sumatera Utara
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TOBA - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus mengakui bahwa wilayahnya darurat narkoba.
Bahkan, Augus menyebut ada dua wilayah yang masuk zona merah peredaran narkoba.
Adapun kedua wilayah itu yakni Porsea dan Ajibata.
"Untuk Kabupaten Toba, tingkat peredaran tertinggi tahun 2022 berada di Porsea. Tahun lalu (2021) di Ajibata," kata Augus, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: SOSOK Gary Iskak, Aktor yang Ditangkap Polisi Lagi karena Kasus Narkoba, Istri Gary Ungkap Perasaan
Ia mengatakan, untuk Sumatera Utara, kawasan Kabupaten Toba masuk dalam peringkat dua peredaran narkoba.
Augus mengakui, bahwa kondisi seperti ini tidak baik-baik saja.
Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kabupaten Toba.
Apalagi saat ini, kata Augus, narkoba sudah masuk ke desa-desa dan meracuni masyarakat.
Baca juga: Pernah Digosipkan Meninggal, Gary Iskak Ditangkap Karena Narkoba, Richa Novisha: Jangan Dihakimi
"Kabupaten Toba menempati tertinggi kedua, dimana peredaran narkoba sudah sampai ke tingkat desa dan berdasarkan hasil mitigasi," terangnya.
Saat melakukan sosialisasi anti narkoba, Augus mengajak semua pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bahu membahu menghempang masuknya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabupaten-Toba-peringkat-kedua-narkoba.jpg)