Kasus Kriminalitas Anak di Bawah Umur Meningkat, Bapas Medan Berkoordinasi dengan Polrestabes Medan
Balai Pemasyarakatan Kelas-1 Medan melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Balai Pemasyarakatan Kelas-1 Medan melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Mereka koordinasi terkait penanganan sembilan remaja kasus penganiayaan dan penikaman.
Adapun perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Kelas-1 Medan seperti Budhiyantoro, Seri Bulan Siagian dan Surya.
"Saya prihatin dengan tingginya tingkat kriminal anak di bawah umur dan perlakuannya sangat sadis sekarang ini. Hal tersebut menjadikan PR buat kepolisian," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Lebih lanjut, hasil koordinasi menyepakati bahwa penanganan permasalahan hukum yang dilakukan anak di bawah umur sehingga dapat diprioritaskan menyangkut penahanan.
Dan, akan mengedepankan restorative justice, serta melibatkan pihak Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas sesuai dengan amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pascakoordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan upaya mencapai restorative justice antara kedua belah pihak bertempat di ruang unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Namun masih belum tercapai kesepakatan.
"Kami melakukan upaya diversi namun masih belum mencapai kesepakatan. Pihak pelapor blm bisa memaafkan perbuatan para anak pelaku," ujar Seri Bulan Siagian yang menjadi wakil fasilitator dalam kegiatan tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Pemasyarakatan-Kelas-1-Medan-Lakukan-Koordinasi-Satreskrim-Polrestabes.jpg)