Polres Sergai
Disiplin Berlalulintas, Polantas Sergai Berikan Edukasi ke Pelajar
Kegiatan imbauan dan edukasi juga memberikan masker para sekolah pelajar sekolah Yayasan Teladan Sei Rampah yang tidak mengunakan masker
Disiplin Berlalulintas, Polantas Sergai Berikan Edukasi ke Pelajar
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Lalulintas Polres Serdanbedagai (Sergai) melaksanakan imbauan dan edukasi tentang disiplin berlalulintas dan menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh pelajar di Sekolah Yayasan Pendidikan SMP, SMA dan SMK Teladan Sei Rampah, Rabu (25/5/2022).
Kasatlantas Polres Sergai AKP Ghandi mengatakan kegiatan hari ini memberikan imbauan serta edukasi tentang disiplin dalam berlalulintas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh pelajar di sekolah Yayasan Pendidikan Teladan Sei Rampah.
"Kegiatan imbauan dan edukasi juga memberikan masker para sekolah pelajar sekolah Yayasan Teladan Sei Rampah yang tidak mengunakan masker saat berada di lingkungan sekolah,"kata AKP Ghandi.
Adapun imbauan serta edukasi yang diberikan yaitu agar para pelajar mengunakan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan melengkapi surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan melengkapi kendaraanya seperti kaca spion dan menyalahkan lampu utama. "Tidak berboncengan lebih dari 2 orang dan terakhir
tidak kebut-kebutan di jalan Raya," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pelajar agar selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah serta berkordinasi kepada para guru agar selalu mengingatkan kepada pelajar agar tertib dalam berlalulintas.
"Dalam imbauan dan edukasi sasaran utama yaitu untuk para pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor ke sekolah," paparnya.
Ia juga berpesan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor ke sekolah guna menekan pelangaran dan kecelakaan lalulintas yang menyebakan korban fatalitas terutama para pelajar di wilayah hukum Serdangbedagai (Sergai).
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lalulintas-Polres-Serdanbedagai-tribun-medan.jpg)