Polres Karo

Forkompimca Tigabinanga Rakor Penanganan Wabah DBD

Kecamatan Tigabinanga Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Wabah DBD, Selasa(24/05) pukul 10.45 WIB, di Kantor Camat Kecamatan Tigabinanga Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kecamatan Tigabinanga Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Wabah DBD, Selasa(24/05) pukul 10.45 WIB, di Kantor Camat Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TIGABINANGA -Kecamatan Tigabinanga Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Wabah DBD, Selasa(24/05) pukul 10.45 WIB, di Kantor Camat Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Tigabinanga MEMBELA TARIGAN, S.H, Ka Puskesmas Tigabinanga dr. JENDAMALEM SEMBIRING, Sekcam ROSMINDA BR. GINTING, S.H, Mewakili Cabjari TB ANDREAS HUTAGALUNG, S. H, PS. Panit intel TB, AIPTU P. PANJAITAN, Mewakili Dan ramil TB, PELDA J. FAISAL, Lurah/Kades se Kec. Tigabinanga.

Adapun rapat koordinasi yang dilakukan membahas tentang Penanggulangan penyakit Demam berdarah (DBD) di Kec. Tigabinanga, Penanggulangan dana pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit Demam berdarah ( DBD).

Selain itu membahas terkait DBD dalam Rapat juga membahas Pencegahan munculnya titik api di lahan wilayah hukum Kecamatan Tiga binanga untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan.

Dari hasil rapat koordinasi diperoleh hasil, dalam hal penanganan Wabah DBD, untuk melakukan penyuluhan/pengobatan dan mensosialisasikan 3 M yaitu menguras, menutup, mengubur serta pemberian obat ABATE(pembunuh jentik). Dalam hal pencegahan/penanggulangan terhadap penyakit DBD, untuk biaya pengeluaran sesuai kesepakatan, biaya ditanggulangi oleh lurah/kades masing masing.

Untuk pencegahan munculnya titik api, akan melakukan himbauan terhadap lurah/kades untuk saling menjaga terhadap wilayah/lahan masing masing dengan cara melarang setiap warganya melakukan pembakaran di lahan maupun di tempat tempat lainnya yang dapat munculnya titik api hingga terjadinya kebakaran, dan apabila ditemukan agar segera melaporkan terhadap instansi terkait guna ditindak lanjuti untuk penanganannya. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved