Calon Jemaah Haji

Calon Jemaah Haji Deliserdang yang Berangkat Tahun Ini Cuma Ratusan Orang, Bakal Ditepung Tawari

Calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang yang tahun ini berangkat ke Tanah Suci jumlahnya cuma ratusan orang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang, Mukti Ali yang ditemui di kantornya Selasa, (24/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pada tahun ini, calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang yang berangkat ke Tanah Suci cuma ratusan orang.

Jumlah pasti yang kemungkinan akan berangkat hanya 355 orang saja.

"Sebelum berangkat tanggal 30 Mei nanti, akan kita tepung tawar dulu mereka. 355 orang yang berasal dari Deliserdang ini belum tahu kita masuk kloter berapa. Kita masih menunggu pengumuman dari Kanwil Kemenag," ucap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deliserdang, Mukti Ali Selasa, (24/5/2022). 

Mukti menjelaskan awalnya yang masuk dalam perencanaan berangkat pada tahun 2022 ini sebanyak 385.

Baca juga: PPIH Embarkasi Medan 1443 Hijriah Dikukuhkan, 10 Kloter Jemaah Haji asal Sumut Siap Diberangkatkan

Namun karena berbagai hal, hanya sebanyak 355 orang saja yang bisa berangkat.

Diakui kalau ada juga yang sampai 20 Mei lalu belum mampu melunasi biaya keberangkatan. 

"Ada juga yang karena kondisi kesehatan baru kemudian karena faktor si suami yang sudah ketuaan. Jadi dalam situasi covid inikan ada batasan umur paling maksimal 65 tahun. Jadi ada yang sudah mendaftar suami istri tapi karena peraturan situasi covid suaminya tidak bisa berangkat dan hanya boleh istrinya saja," kata Mukti Ali. 

Untuk persoalan yang seperti ini, lanjut Mukti calon jamaah lebih memilih untuk menunda keberangkatan.

Mereka lebih pilih menunda dari pada berangkat sendiri-sendiri.

Baca juga: Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Reguler 2022, Bisa Dilihat di Situs Ini

Hal itu lantaran aturan maksimal umur 65 tahun itu hanya diberlakukan tahun ini saja. 

"Terkait kebijakan usia ya mungkin kekecewaan pasti adalah. Tapi ini semua kan ketentuan Tuhan. Kalau dulu sekali berangkat Deliserdang bisa sampai 800 orang tapi tahun inikan ada pengurangan nasional makanya hanya tiga ratusan yang berangkat," ucap Mukti. 

Untuk tahun ini Pemkab Deliserdang diakui tidak lagi menganggarkan uang saku untuk calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

Hal ini disebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved