Polres Sergai

Ekspor CPO kembali Dibuka, Polres Sergai Perketat Awasi Distributor Minyak Goreng

Polres Serdangbedagai (Sergai) akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum yang mencoba menyeleweng

Istimewa
Polres Serdangbedagai (Sergai) akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO). 

Ekspor CPO kembali Dibuka, Polres Sergai Perketat Awasi Distributor Minyak Goreng

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai) akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengajak semua pihak khususnya di Kabupaten Sergai untuk mendukung strategi kebijakan Presiden Jokowi.

Karena dengan dibukanya kembali ekspor, CPO, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di seluruh wilayah Provinsi Sumut khususnya Kabupaten Sergai dan Indonesia pada umumnya.

"Para petani sawit tentu sangat berterimakasih dengan kebijakan ini, dan Polres Sergai serta jajaran akan mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Sergai," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polres Serdangbedagai untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) dibuka kembali Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali disuguhkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit Sejahtera," tuturnya.

"Oleh karena itu, Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sudah menginstruksikan kepada Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved