Dicurigai Turut Menerima Aliran Dana Kasus Binomo, Polisi Selidiki Bar Milik Indra Kenz
Kepemilikan bar bernama Redwolf Bar and Longue di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, itu atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi terus melakukan pengembangan kasus investigasi ilegal aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Teranyar Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri aliran dana dari para tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya aliran dana tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke bar miliknya.
Baca juga: Dikirim dari Kota Medan, Supercar Ferrari Seharga Rp 3,5 Miliar Punya Indra Kenz Tiba di Mabes Polri
Adapun Indra Kenz diketahui merupakan pemilik bar bernama Redwolf Bar and Longue di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Nanti masih proses. Kita proses kalau memang ada aliran baru," ujar Karta kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Karta menambahkan, kepemilikan bar itu atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
Diketahui, dalam kasus ini, Vanessa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Karta menegaskan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar itu.
"Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kita dalami," ujarnya.
Ia menegaskan, saat ini tim penyidik terus mendalami adanya bukti terkait aliran dana dari kasus Binomo ke bar tersebut.
"Iya, aliran pemberian dari yang terkait Binomo ini belum dapat kita," ujarnya.
Diketahui, total ada 7 tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.
Selain menetapkan Indra Kenz dan Vannesa Khong, polisi menetapkan 5 tersangka lain.
Baca juga: Kasus Penamparan Pengemudi Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polisi Kantongi Pemilik Mobil Pajero
Kelima tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN).
Lalu, admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Milik Indra Kenz
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vanessa-Khong-Indra-Kenz.jpg)