Tembak Mati Pelaku Begal, Ini Alasan Polisi Tetapkan Seorang Petani di Musi Rawas Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedy Rahmat Hidayat mengatakan, Doni ditetapkan sebagai tersangka karena telah merencanakan aksi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Musi Rawas menetapkan seorang petani bernama Doni (32) sebagai tersangka atas kasus penembakan yang membuat korban tewas.
Kini Doni pun telah ditahan setelah menembak mati Untung (22), pria yang membegal dirinya.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedy Rahmat Hidayat mengatakan, Doni ditetapkan sebagai tersangka karena telah merencanakan aksi tersebut.
Baca juga: Pria Bertato Ikan Mas Ditemukan Tewas Terbungkus Styrofoam, Pelaku Berdalih Demi Tes Ilmu Kanuragan
Menurut Dedy, Doni awalnya menjadi korban begal pada Selasa (17/5/2022) ketika hendak menuju ke kebun.
Saat itu, Untung menodongkan senjata laras pendek ke arah Doni.
Karena ketakutan, Doni lalu menyerahkan satu tas miliknya yang berisi handphone hingga alat pancing.
Dua hari kemudian atau pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, teman Doni yang bernama Sukardi menginformasikan bahwa rekan mereka yang bernama Eko hendak dibegal seseorang.
Doni curiga, orang yang hendak membegal Eko adalah pelaku yang sama ketika membegal dirinya beberapa hari lalu.
Doni pun menghampiri lokasi pembegalan bersama Sukardi, masing-masing membawa sepeda motor.
“Tersangka Doni saat itu langsung membawa senjata api rakitan laras panjang. Saat berada di lokasi, ia langsung bertemu dengan Untung. (Untung) mengacungkan senjata ke arah pelaku (Doni),” jelasnya.
Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba di Musi Rawas, Seorang Anggota Polisi Alami Luka Tembak, Begini Kronologinya
Takut senjata yang dipegang Untung mengenai dirinya, maka Doni lebih dulu meletuskan tembakan ke arah korban dan mengenai bagian dada.
Akibat tembakan tersebut, Untung tewas mengalami luka tembak.
“Doni langsung membuang senjata api rakitan itu ke semak-semak dan langsung menyerahkan diri ke rumah kepala Desa Pian Raya. Pihak desa menghubungi kami dan langsung kami lakukan penjemputan,”ujarnya.
Dari tangan Doni, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang yang digunakan untuk menembak Untung.
Kemudian, satu senjata api mainan dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik korban Untung juga diamankan.
"Tersangka bukan untuk membela diri, tapi sengaja melakukan perbuatan pidana. Dia ingin membalas dendam atas aksi korban,”ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Petani di Sumsel Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Orang yang Membegalnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20180915_221504.jpg)