News Video

Permudah Pemantauan Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Karo Luncurkan Aplikasi SiBulang

Kejaksaan Negeri Karo baru saja meluncurkan program Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri Karo baru saja meluncurkan program Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang). Aplikasi ini, diluncurkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syahputra Lubis, S.H, M.H, di Aula Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan Fajar, aplikasi ini berisikan sistem untuk melakukan pemantauan perjalanan barang bukti yang masih dalam proses hukum di kejaksaan. Dijelaskan Fajar, aplikasi mempermudah pemantauan perjalanan barang bukti ini merupakan aplikasi pertama di Sumatera Utara.

"Aplikasi ini kita luncurkan dalam bentuk pelayanan bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat dalam melihat perjalanan status barang bukti di kejaksaan terutama di Kejari Karo," Ujar Fajar.

Dijelaskan Fajar, selain mempermudah masyarakat peluncuran aplikasi ini juga ditujukan untuk menghindari kerugian bagi pihak ketiga atas barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan. Pasalnya, banyak kasus pelaku kejahatan menggunakan alat bukti dari pihak ketiga seperti contohnya kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.

"Seperti contohnya ada barang bukti kendaraan yang statusnya masih kredit atau disewa, itukan nantinya kalau pemiliknya tidak diketahui akan dilelang. Dari aplikasi ini, pemilik bisa mengatahui statusnya sehingga barang bukti tersebut bisa dikembalikan ke pemiliknya setelah melalui persidangan," Ucapnya.

Dikatakan Fajar, melalui aplikasi ini bagi pemilik kendaraan yang menjadi barang bukti pada proses hukum bisa langsung melihat seperti apa status kendaraan miliknya. Data kendaraan atau barang bukti lainnya, juga dapat dilihat secara rinci hingga foto terbarunya.

Aplikasi ini sendiri, dilengkapi sejumlah data informasi status barang bukti secara jelas. Mulai dari nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin. Dengan informasi tersebut, tentunya dapat menjadi acuan kepada pihak ketiga sehingga dapat dengan mudah melacak kendaraan yang dicurigai menjadi alat kejahatan.

"Kita juga menyediakan layanan pengembalian barang bukti ini baik dijemput oleh pemilik, bahkan bisa juga kita antar tanpa dipungut biaya. Tapi yang kita antar, masih seputar Kabupaten Karo karena ini kan fasilitas dari kita untuk masyarakat kita," Ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi ini, tentunya menjadi pilot project bagi jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara. Bagi masyarakat yang akan menggunakan aplikasi ini, bisa langsung mengunduhnya melalui aplikasi PlayStore.

Pada saat peluncuran tadi, juga dihadiri oleh pihak PDAM Tirta Malem sebagai pihak yang juga memiliki fasilitas yang menjadi barang bukti. Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Karo ini, mengalami kerugian berupa pipa air yang dicuri.

Tadi juga, pihak PDAM Tirta Malem langsung mencoba aplikasi ini dalam melihat perkembangan barang miliknya melalui aplikasi SiBulang. Dijelaskan Pelaksana Direktur PDAM Tirta Malem Jusup Sukatendel, pihaknya mengaku senang karena merasa terbantu dalam proses memantauan barang bukti di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

(cr4/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved