Pembangunan Bronjong
Baru Dibangun Sudah Retak, Begini Kondisi Pembangunan Bronjong Habiskan Dana Rp 8,3 Miliar
Pembangunan sebagian bronjong di Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), sudah pecah dan retak.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Baru Dibangun Sudah Retak, Begini Kondisi Pembangunan Bronjong Habiskan Dana Rp 8,3 Miliar
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pembangunan sebagian turap/talud/bronjong yang dikerjakan oleh CV Datuk Raja Dewa pada ruas jalan provinsi Simpang Belidaan-Dolok Masihul, tepatnya di Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), sudah pecah dan retak.
Padahal pembangunan turap/talud/bronjong yang menghabiskan anggaran dana provinsi Rp 8.350.881.014 ini, belum semuanya terselesaikan hingga saat ini.
"Talud/turap/bronjong yang dikerjakan oleh CV Datuk Raja Dewa, sejak tanggal 22 Maret 2022, bronjong tersebut sudah terlihat pecah-pecah dan retak serta berongga," ujar Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai, M Nur Bawean, Rabu (18/5/2022).
Lanjut Nur, pecah dan retaknya talud/turap/bronjong, diduga tidak adanya pengawas dari Dinas Bina Marga, dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Tebingtinggi.
"Diduga tidak adanya pengambilan Slump Test dilapangan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. sehingga diduga pengecoran beton yang dikerjakan oleh CV Datuk Raja Dewa diduga tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar Nur.
Tidak hanya itu, bahkan Nur mengatakan, melalui salahseorang tukang bernama Paiman, pengeboran dan pemasangan 97 pondasi borepile, terdapat 87 Borepile diduga Tidak menggunakan pipa, hanya 10 borepile yang menggunakan pipa.
"Artinya terdapat 87 dari borepile tidak menggunakan pipa. Hal ini sesuai keterangan Paiman tukang pemasangan borepile dan diduga sebagian besar borepile tanpa pipa. Pengeboran dan pemasangan borepile atau tiang pancang tidak pada posisi tengah bantalan pondasi pengecoran, melainkan menempel pada dinding tanah badan Jalan," ujar Nur.
"Pekerja pemasangan anyaman besi bronjong juga diperkirakan tidak skil, sehingga pemasangan anyaman besi tersebut berbelok seribu atau tidak lurus dan tidak teratur yang mempengaruhi bronjong yang telah di cor tidak lurus dan bergelombang," sambungnya.
Terkait hal tersebut, M Nur menambahkan meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Kadis Bina Marga Dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, agar menurunkan tim dari Provinsi Sumatera Utara, guna melakukan pemeriksaaan terhadap pembangunan talud/turap/bronjong.
"Kita berharap, pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan sanksi adminitrasi dan black list terhadap CV Datuk Raja Dewa maupun pengawas," tutup M Nur Bawean.
(cr23/tribun-medan.com)