TRAGIS, Wanita di Sampang Aniaya Ayah di Musala Hingga Tewas, Pelaku Sempat Dipasung Selama 10 Tahun

Tanpa berfikir panjang, tersangka menghantamkan bongkahan batu tersebut ke kepala korban hingga mengalami luka parah dan akhirnya korban meninggal.

TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pelaku (pakai mukena) ketika diperiksa petugas di Polres Sampang, Rabu (18/5/2022), usai membunuh ayah kandungnya sendiri di rumahnya, Dusun Katedungan, Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (18/5/2022).

Aksi keji tersebut dapat dikatakan tidak terduga sebelumnya,

Dianggap tidak terduga, karena saat kejadian sekitar 03.30 WIB, korban Miskali (63) sedang tertidur pulas di musala miliknya yang berlokasi di depan rumah.

Apalagi pelaku merupakan seorang wanita yang tak lain adalah anak kandung korban.

Baca juga: Terjerat Investasi Bodong, Perempuan Muda Ini Diduga Tipu Nasabah Hingga Raup Rp 1,2 Miliar

Namun tiba-tiba tersangka datang yakni, Rohah (32) menghampiri korban dengan membawa bongkahan batu yang biasa digunakan mengasah pisau.

Tanpa berfikir panjang, tersangka menghantamkan bongkahan batu tersebut ke kepala korban.

Akibatnya, kepala korban mengalami luka parah, alias robek hingga akhirnya meninggal saat hendak dibawa ke rumah.

"Pasca dihantam batu, korban masih hidup dan sempat berkata ke adik pelaku jika dirinya sudah tidak kuat dan minta dibawa ke rumah, tapi tidak lama kemudian meninggal," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.

Ia menambahkan, perbuatan tersangka didasari dengan kondisi jiwa yang sudah tidak waras atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kondisi tersebut sudah dialami selama 10 tahun lamanya, bahkan tersangka sempat di pasung dengan menggunakan rantai.

Namun, ayahnya tidak tega melihat anak kandungnya dipasung sehingga lebih memilih melepaskannya.

"Terlebih tersangka ini tidak selalu kambuh, kadang-kadang sembuh ataupun sebaliknya, jadi ayahnya lebih memilih membuka rantai yang mengikat kaki tersangka," pungkasnya.

Baca juga: JERIT Pilu Seorang Ibu, Dua Anak sebagai Tulang Punggung Keluarga Ditangkap karena Hal Sepele

Sebelumnya, seorang wanita di Sampang aniaya ayah kandung hingga tewas mengenaskan.

Setelah tindakan keji kasus anak bunuh ayah kandung tersebut dilakukan, dia lalu bergegas memakai mukena untuk pergi ke masjid.

Namun, aksi sadis pelaku itu sempat dipergoki oleh keluarga korban lainnya dan kasus pembunuhan tersebut langsung membuat geger warga.

Kasus penganiayaan ayah kandung hingga meninggal oleh anaknya sendiri ini terjadi di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (18/5/2022) sekitar 03.30 WIB.

Ironisnya pelaku merupakan anak kandung sendiri benama Rohah (32) warga setempat, sedangkan korban yakni Miskali (63).

Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh anak dari korban Jumhiyeh sekaligus saksi setelah mendengar saudaranya Zamri menangis di luar rumah.

Baca juga: Ini Wajah Tersangka Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 12 Orang di Madina

Mengetahui hal itu, Jumhiyah bergegas keluar rumah dan seketika melihat ayahnya (Miskali) sudah bersimbah darah dengan kondisi dahi mengalami luka sobek.

Kala itu, korban masih bernafas bahkan, menyampaikan beberapa kalimat kepada Jumhiyah, jika ayahnya ingin pulang ke rumahnya karena sudah tidak kuat namun, tidak lama kemudian meninggal.

"Nah pada saat itu juga, Jumhiyah melihat terduga pelaku yang tidak lain adalah saudaranya (Rohah) berada di jalan, tepatnya di depan rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha.

Ia menambahkan, pelaku langsung bergegas lari dengan posisi memakai mukena ke masjid yang jaraknya tidak jauh dari kediamannya.

Sedangkan Jumhiyah langsung menangis histeris sehingga tetangga sekitar berdatangan.

"Warga saat berdagang sempat mengetahui pelaku, jadi dikejar hingga ke area masjid," terangnya.

Dengan adanya insiden tersebut warga menghubungi pihak kepolisian setempat, sehingga dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah kami telusuri ternyata pelaku ini sudah lama menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), bahkan sekitar 10 tahun lamanya," tutup AKP Irwan Nugraha.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dieksekusi di Musala, Inilah KRONOLOGI LENGKAP Wanita di Sampang Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved