Tak Kunjung Diberi Pinjaman Uang, Pemuda Ini Nekat Habisi Nyawa Pemotor Saat Dibonceng
Dedi (21) melakukan kejahatannya saat dibonceng di atas motor R15 yang dikendarai korban, Suroyo (50).
TRIBUN-MEDAN.COM - Dedi Sofiyan (21) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh Suroyo (50).
Peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi di perkebunan karet PTPN IX, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang pada Minggu (1/5/2022).
Diketahui, pelaku, membunuh korban dengan cara menusuk bagian leher korban menggunakan pisau dapur sebanyak tiga kali.
Dedi melakukan kejahatannya saat dibonceng di atas motor R15 yang dikendarai korban.
Baca juga: Rombongan Peziarah dari Magelang Alami Kecelakaan, Bus Terbalik di Sleman, Satu Penumpang Tewas
Baca juga: Nikita Mirzani Mantab Naik Pelaminan Usai Tahu Harta Kekayaan Sang Pacar
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut, dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, pencurian yang menyebabkan matinya orang.
“Tersangka diancam dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup,” ungkapnya di Mapolres Semarang, Selasa (17/5/2022).
Adapun motif Dedi sehingga nekat membunuh korban, yakni dirinya merasa kesal lantaran korban tidak kunjung memenuhi janji akan meminjaminya uang.
Dedi mengatakan, bila pinjaman diberikan, maka uang tersebut akan dipakainya untuk membayar utang kepada orang lain.
Baca juga: NGAMUK di Rumah Mantan Suami Soal Anak, Wanda Hamidah Akui Rusak Pintu Karena Frustrasi Kangen Anak
Baca juga: NGAKU Stres, Warga Sunggal yang Bakar Ban di Jalan Sampai Buat Kemacetan Minta Maaf
Kemudian, lanjutnya, ia berencana pulang ke rumah sesaat untuk mengambil pisau dan dibawanya saat bertemu korban kembali.
“Karena saya dibohongi, saya kan sebelumnya sudah bilang butuh banget (uang) pada hari itu, tapi tidak dikasih.
Malah datang pakai motor R15 itu dan ngajak untuk digadaikan,” ujar Dedi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Dedi Tusuk Suroyo dari Belakang saat Membonceng Sepeda Motornya, Kini Terancam Hukuman Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bunuh-Pemotor-di-Kebun.jpg)