Razia Rutin, Lapas Perempuan Medan Kemenkumham Sumut Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan, Surta Duma Sihombing bertempat di depan Pos Karupam Lapas Perempuan Medan, Selasa(17/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan, Surta Duma Sihombing bertempat di depan Pos Karupam Lapas Perempuan Medan, Selasa(17/5/2022).

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan, Surta Duma Sihombing bertempat di depan Pos Karupam Lapas Perempuan Medan, Selasa(17/5/2022).

Pemusnahan pertama dilakukan oleh Kepala Lapas, dilanjutkan oleh pejabat strukural dan disaksikan oleh staf, regu pengamanan dan para WBP. Pemusnahan dilakukan dengan cara hancurkan menggunakan palu dan dicelupkan ke dalam ember berisi air.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengeledahan insidentil dan penggeledahan rutin yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Barang yang dirampas merupakan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas mulai dari handphone android, charger, powerbank, handsfree dan kabel data.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved