Wanda Hamidah Dilaporkan
Diduga Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Pasal Berlapis
Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar tak mengenakkan datang dari artis Wanda Hamidah.
Ia dilaporkan ke polisi oleh mantan suami Wanda Hamida, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Wanda Hamidah diduga melakukan tindakan pengrusakan dan penganiayaan.
Terkait laporan kepada Wanda Hamida ini pihak kepolisian dari Polres Metro Depok pun membenarkan.
Sebelumnya, Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Dilansir dari Tribunnews.com Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.
Menurut Yogen, terlapor, Wanda Hamidah sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga lakukan pengrusakan dan penghinaan wanda hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi